Headline

Menghina Banser, Warga Solo Dilaporkan GP Ansor ke Polda Jateng

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 September 2019
 Menghina Banser, Warga Solo Dilaporkan GP Ansor ke Polda Jateng

Ketua Korwil GP Ansor Soloraya, Marzuki memberikan keterangan terkait adanya ujaran kebencian terhadap Banser di Kantor PCNU Surakarta, Selasa (3/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah melaporkam warga Solo, M.Taufiq ke Polda Jawa Tengah karena dianggap menghina Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Hal itu berkaitan dengan ucapan Banci Serem (Banser) yang diungkapkan M.Taufiq saat orasi diacara Parade Ukhuwah yang diadakan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/9). Hadir dalam penceramah acara tersebut diantaranya Ustaz Felix Siauw.

Baca Juga:

GP Ansor Serukan 'Rabu Putih', Apa Itu?

Ketua Korwil GP Ansor Soloraya, Marzuki mengungkapkan GP Ansor sangat tersingung dengan ucapan tersebut. Kemudian GP Ansor Soloraya mengambil tindakan melaporkan kejadian itu ke Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor pusat.

Kantor PCNU Solo
Kantor PCNU Solo (MP/Ismail)

"Kami mendapatkan instruksi dari PP GP Ansor pusat agar LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PW GP Ansor Jawa Tengah melaporkan ke Polda Jawa Tengah dalam kasus ujaran kebencian," ujar Marzuki dalam konferensi pers di Kantor PCNU Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (3/9).

Marzuki mengatakan dalam laporan tersebut LBH PW GP Ansor menyertakan video ujaran kebencian itu sebagai barang bukti ke Polda Jawa Tengah. Ia mengimbau pada warga NU agar tidak terpancing dengan melakukan main hakim sendiri.

Baca Juga:

Temui Jokowi di Istana, GP Ansor: Mohon Dipandang Sebagai Sahabat

"Video itu sudah viral di medsos. Kami sangat menyayangkan kejadian itu karena acara Parade Ukhuwah yang seharusnya menjalin persaudaraan justru menyebarkan kebencian," kata dia.

GP Ansor, lanjut dia, juga menyayangkan adanya orasi provokatif tersebut karena banyak anak-anak yang hadir dalam acara tersebut. Ia mendesak agar polisi menindaklanjuti laporan ini agar tidak membuat umat terpecah belah.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

GP Ansor dan Muhammadiyah Minta Tokoh Adat dan Masyarakat Papua Jangan Termakan Provokasi

#GP Ansor #Banser #Felix Siauw #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Ratusan anggota Banser mendatangi Gedung KPK saat Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Aksi Pemuda Ansor Geruduk Gedung KPK saat Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut
Puluhan anggota Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (NU) melakukan aksi damai mengawal pemeriksaan Gus Yaqut di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 12 Maret 2026
Aksi Pemuda Ansor Geruduk Gedung KPK saat Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Bagikan