Mengenal Tanaman Kratom Yang Dikonsumsi Warga Kalimantan Yang Jadi Polemik


Daun Kratom. Foto: IndonesiaGOID/Eri Sutrisno
MerahPutih.com - Satu tumbuhan saat ini tengah diperdebatkan legalitasnya sebagai tanaman terlarang untuk dikonsumsi di Indonesia, yakni Kratom. Beberapa pendapat memasukan tanaman Kratom, mengadung senyawa opiat yang mirip dengan psikotropika.
Melansir dari laman bidankebijakan.kemkes.go.id menyebutkan, penggunaan Kratom sudah eksis sejak zaman dahulu di Indonesia, khususnya di beberapa etnis lokal seperti di etnis Bentian di Kalimantan Timur (Kaltim).
Di Kaltim, taman Khartom dikenal dengan nama bengkal, digunakan sebagai penghalus kulit. Di etnis Segai dan Berau, dikenal sebagai attiap, merupakan salah satu komponen dalam ramuan perawatan nifas, capek, dan pegal linu.
Sedangkan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pohon Kratom menghasilkan kayu yang bagus digunakan sebagai bahan baku mebel.
Baca juga:
Obat Herbal Berstardar di Indonesia Masih Minim
Di Kecamatan Embaloh Hilir dan Putussibau Utara, daun kratom digunakan untuk menambah stamina, mengatasi nyeri, rematik, asam urat, hipertensi, gejala stroke, diabetes, susah tidur, luka, diare, batuk, kolesterol, tipes, dan menambah nafsu makan.
Bagi masyarakat lokal yang hendak mengonsumsi tanaman ini dalam bentuk ramuan biasanya dengan cara merebus daun segar maupun serbuk kemudian diminum. Beberapa responden menambahkan madu, dan atau air jeruk.
Penggunaan topikal dengan cara meremas daun segar kemudian ditempelkan pada luka, atau serbuk halus ditaburkan pada luka
Pengguna Kratom juga diyakini sebagai meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, mengatasi depresi, anti diabetes, dan stimulan seksual.
Baca juga:
Obat Herbal Semakin Banyak Digunakan Pada Hewan
Dilansir dari laman jurnal, Kratom atau mitragyna speciosa korth, pada dosis rendah mempunyai efek stimulasi dan dosis lebih tinggi berefek narkotika tetapi bukan zat adiktif kuat. Berdasarkan pengalaman pengguna, dosis rendah hingga sedang (1-5 gram) serbuk daun kratom memiliki efek stimulan ringan yang menyenangkan.
Pada dosis lebih tinggi (5-15 gram) memberikan gejala seperti senyawa opiat yaitu berefek analgesik dan sedasi. Pada dosis ini, kratom mulai digunakan sebagai narkotika. Sejalan dengan beberapa efek terhadap susunan saraf pusat, Kratom juga mempunyai efek anti inflamasi.25,26 Masyarakat mengkonsumsi kratom untuk mengatasi nyeri dan mendapatkan efek euforia.
Kratom diketahui sering digunakan untuk mengatasi gejala putus obat senyawa opiate. Peran mitraginin di dalamnya digunakan untuk menjauhkan pengguna secara bertahap dari narkotika. Dalam beberapa hari, pecandu akan menghentikan kecanduan narkotika. (Tik)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Tak Perlu Lagi Beli Obat Sakit Kepala, Sembuhkan Migran Pakai Cara Ini

4 Herbal yang Bisa Atasi Masalah Nyeri Haid

Mengenal Tanaman Kratom Yang Dikonsumsi Warga Kalimantan Yang Jadi Polemik

Data Terkini BRIN, Indonesia Punya 2.850 Spesies Tanaman Obat

Obat Herbal Berstardar di Indonesia Masih Minim

Obat Herbal Semakin Banyak Digunakan Pada Hewan
