Mengenal Susanto, Manusia Serba Guna di Balik Layanan 'Suruh Santo'
Susanto sudah menekuni bidang ini sejak 2019. (Foto: Dok/Suruh Santo)
MerahPutih.com - Pria asal Bekasi, Susanto, beberapa hari ke belakang menjadi pembicaraan di jagat maya. Bukan karena tersandung kasus tertentu, tetapi karena jasa yang menerima permintaan apapun, yaitu 'Suruh Santo'.
Mengutip dari akun Instagram miliknya, @suruh_santo, dirinya menuliskan dengan jelas 'tagline' pekerjaannya yang sudah ditekuni sejak 2019 silam.
"Kalau mau punya duit harus mau disuruh. Since 2019, melayani Seluruh Dunia," tulis Santo, Minggu (19/5).
Susanto merupakan warga Komplek Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Santo sudah menikah dan memiliki empat orang anak. Susanto juga telah merintis usaha layanan jasa Santo Suruh ini sejak 2019.
Baca juga:
Sebelum mendirikan jasa layanan Santo Suruh, ia sempat bekerja sebagai tukang pengantar galon isi ulang. Bahkan, dirinya pernah hanya diberi upah Rp 500 perak per galon.
Berkat kerja kerasnya, kini Susanto telah memiliki 50 mitra bersama Santo Suruh. Ke-50 mitra itu tidak digaji, tetapi saat ada kerjaan ikut dan ada bayaran.
Adapun untuk tarif pelayanan jasa bisa bervariasi, tergantung dalam tingkat kesulitan dan jarak dari kediamannya menuju ke lokasi pelanggan.
Namun, tarif paling mahal biasanya terdapat pada jasa pembersihan atau berpindah rumah. Karena membutuhkan tenaga dan energi lebih banyak. Jadi siapa yamg butuh jasa 'Suruh Santo' nih? (far)
Baca juga:
Profil Letjen Richard Tampubolon, Prajurit Kopassus yang Berani Ultimatum KKB Papua
Bagikan
Berita Terkait
Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi