Menengok Peta Pimpinan Parlemen 2019-2024

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 01 Oktober 2019
Menengok Peta Pimpinan Parlemen 2019-2024

Gedung MPR, DPR, DPD (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 akan dilakukan melalui Sidang Paripurna MPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (1/10) pagi hari ini.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji akan dilakukan terhadap 575 anggota DPR terpilih dari sembilan partai politik, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih serta terhadap anggota MPR (gabungan DPR dan DPD) di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Baca Juga:

Ribuan Personel TNI Jaga Pelantikan Anggota DPR dan Presiden

Pelantikan akan disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Gedung DPR/MPR. (Foto: ist)
Gedung DPR/MPR. (Foto: ist)

Perhatian publik kini tertuju kepada sosok-sosok anggota legislatif terpilih yang bakal menjadi pimpinan parlemen, baik di DPR, DPD maupun MPR RI selama lima tahun mendatang.

Seperti dilansir dari Antara, sosok pimpinan parlemen ini akan turut menentukan wajah parlemen ke depan.

Sesuai Undang-Undang Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), untuk kursi pimpinan DPR RI ditentukan sebanyak lima kursi dan diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Sesuai hasil perolehan suara Pemilu 2019, lima partai dengan suara terbanyak berturut-turut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB.

PDI Perjuangan selaku partai peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI, sementara empat partai sisanya akan menempati kursi Wakil Ketua DPR RI.

Sementara kursi pimpinan DPD RI akan diatur sesuai Tata Tertib DPD, yang salah satunya memuat syarat harus memenuhi unsur dua orang dari daerah pemilihan Indonesia bagian barat dan dua orang dari Indonesia bagian timur.

Sedangkan kursi pimpinan MPR, ditetapkan sebanyak 10 kursi terdiri dari sembilan kursi untuk perwakilan masing-masing fraksi partai politik di parlemen dan satu untuk perwakilan DPD RI.

Pimpinan DPR

PDI Perjuangan selaku partai peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR. Nama yang paling sering digadang-gadang menjadi Ketua DPR RI oleh PDI Perjuangan, yakni putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan Puan sangat layak menjadi Ketua DPR RI, sebab cucu Bung Karno itu memiliki pengalaman di legislatif maupun eksekutif.

Selain itu, Puan juga tercatat sebagai anggota legislatif terpilih 2019-2024 dengan perolehan suara terbesar, yakni 404.034 suara pada Pemilu 2019.

Puan sendiri beberapa kali selalu minta didoakan acap kali ditanya soal peluangnya menempati kursi Ketua DPR RI.

Sementara itu empat partai lain juga telah menggodok sejumlah nama untuk menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengemukakan untuk menempati kursi Wakil Ketua DPR RI, pihaknya telah merumuskan dua nama potensial, yakni Azis Syamsuddin dan Adies Kadir.

Dari kedua nama itu, nama Azis Syamsuddin diprediksi kuat akan menempati kursi pimpinan DPR, sementara Adies Kadir akan menempati kursi pimpinan Fraksi Golkar di DPR RI.

Sementara itu di internal Gerindra, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto telah menunjuk Sufmi Dasco sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Untuk Nasdem, ketua umum mereka Surya Paloh menunjuk Rachmat Gobel untuk menempati kursi pimpinan DPR. Sedangkan PKB menggadang dua nama potensial, yakni Daniel Johan dan Cucun Syamsurial.

Pimpinan DPD

Sejauh ini penentuan pimpinan DPD RI menjadi salah satu yang turut menyita perhatian. Sebab terdapat perdebatan terkait Tata Tertib DPD yang baru.

Dalam Tatib DPD baru, disebutkan calon pimpinan DPD tidak pernah melakukan pelanggaran tatib dan kode etik yang ditetapkan Badan Kehormatan DPD serta tidak dalam status sebagai tersangka.

Selain itu, calon pimpinan DPD juga harus menandatangan pakta integritas yang memuat tiga poin, yakni, pertama, mewujudkan penyelenggaraan lembaga negara yang berwibawa, baik, bersih dengan menaati peraturan Tatib dan Kode Etik DPD.

Kedua, tidak melakukan politik uang, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk penyuapan atau gratifikasi dan ketiga, bersedia diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku, apabila ditemukan pelanggaran sesuai poin pertama dan kedua.

Dalam tatib juga disebutkan bahwa pimpinan DPD terdiri atas dua orang perwakilan Indonesia wilayah barat dan dua orang perwakilan Indonesia wilayah timur.

Pimpinan DPD ini akan dipilih secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara.

Ada beberapa nama yang diprediksi kuat menempati kursi pimpinan DPD RI. Dua di antaranya, yakni sosok Jimly Asshidiqqie dan Nono Sampono. Keduanya mewakili unsur Indonesia bagian barat dan timur.

Pimpinan MPR

Berbeda dengan kursi pimpinan DPR, berdasarkan hasil revisi UU MD3 terbaru, kursi pimpinan MPR ditetapkan berjumlah 10 kursi, yang terdiri dari sembilan kursi bagi fraksi partai politik dan satu kursi dari unsur DPD.

Sejumlah partai politik telah mengajukan nama-nama kader terbaiknya untuk duduk di kursi pimpinan MPR.

PDI Perjuangan mengajukan nama Ahmad Basarah. Basarah sebelumnya sudah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Baca Juga:

Seleksi Capim KPK Didesak Selesai Sebelum Pelantikan DPR Periode Baru

Golkar mengajukan dua nama potensial, yakni Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin. Namun dari kedua nama itu, Bamsoet lah yang ditengarai akan duduk di kursi pimpinan MPR RI, sebab nama Azis Syamsuddin juga masuk sebagai kandidat pimpinan DPR yang diajukan Golkar.

Gerindra sendiri mengajukan nama Ahmad Muzani, PKB mengajukan nama ketua umumnya Muhaimin Iskandar, Nasdem menggadang nama Lestari Moerdijat,

Demokrat ditengarai menunjuk wakil ketua umumnya Syarief Hasan, sedangkan PKS, PAN dan PPP hingga saat ini masih merahasiakan kandidat pimpinan MPR yang diajukan. Dari unsur DPD sendiri juga belum diketahui siapa yang nantinya akan diusung menempati satu kursi pimpinan MPR RI.

Adapun yang menjadi persaingan ketat saat ini adalah kursi Ketua MPR RI. Seluruh partai tampaknya menginginkan perwakilannya dapat duduk sebagai Ketua MPR RI, tak terkecuali perwakilan DPD RI.

Mekanisme penentuan Ketua MPR RI ini akan diikuti lobi-lobi antarfraksi. Ketua MPR akan dipilih secara musyawarah mufakat dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR.

Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, pemilihan Ketua MPR dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara atau voting. (*)

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Tak Terpancing Penumpang Gelap yang Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden

#MPR RI #DPR #DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - 42 menit lalu
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Indonesia
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Ia mengaku melihat kondisi itu setelah menghadiri kegiatan Bali Climate Week.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Bagikan