Mendikbud Siapkan Panduan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aturan turunan dari Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) 87/2017 yang disahkan Presiden Jokowi pada Rabu (6/9).
"Kami sedang menyiapkan, nanti akan ada pedomannya. Ada petunjuk pelaksanaannya dan juga petunjuk teknisnya," kata Muhadjir di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (8/9).
Dia menjelaskan, pihaknya sedang mengkoordinasikannya dengan staf Kemdikbud, Kemenkumham, dan juga Sekretariat Negara.
"Mudah-mudahan secepatnya keluar aturan turunan. Dalam peraturan itu, nanti akan dibahas mengenai langkah konkret dari Perpres PPK itu. Tidak ada anggaran tambahan untuk penerapan Perpres tersebut," kata dia.
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa cakupan Perpres memperluas dan menguatkan gerakan penguatan pendidikan karakter yang dimulai sejak tahun 2016.
PPK meliputi satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Sesuai Pasal 15, kata Muhadjir, pendanaan pelaksanaan PPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat, atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Ketentuan peralihan dalam Perpres PPK menegaskan bahwa bagi satuan pendidikan formal yang telah melaksanakan PPK dengan pola lima hari sekolah tetap dapat meneruskan kegiatan tersebut.
Adapun Pasal 9 menyatakan bahwa penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan formal dapat dilaksanakan selama enam atau lima hari sekolah dalam satu minggu.
"Sebab, naik ke Perpres cakupannya semakin luas, tidak hanya di kewenangan Kemendikbud saja. Untuk hari pelaksanaannya baru pilihan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan

Jusuf Kalla Kritik Pedas Mendikbud Nadiem: Tidak Pernah ke Daerah, Jarang ke Kantor

Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun

Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah

Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Pemudik Jangan Bawa Pendatang Baru, Menko PMK: Angka Pengangguran Cukup Tinggi

Rincian 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: 7 Pria, 5 Perempuan

Banyak Pemudik Enggak Kebagian Tiket, Menko PMK Minta Kapal ke KSAL

DPR Ingatkan Peran Historis Pramuka

Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU
