Mendikbud Diminta Persiapkan Skenario Tahun Ajaran Baru pada Januari 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Mei 2020
Mendikbud Diminta Persiapkan Skenario Tahun Ajaran Baru pada Januari 2021

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (20/5). (ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan skenario mana yang akan dilakukan terkait tahun ajaran baru sekolah di saat pandemi virus corona.

Pertama, skenario optimis. Artinya wabah ini akan mereda di bulan Mei dengan asumsi di Juni wabah ini akan berakhir, pemerintah bisa memutuskan Juli 2020 merupakan awal tahun ajaran baru 2020/2021.

Baca Juga

Presiden Jokowi dan Anak Buahnya tidak Adakan Open House Lebaran

Skenario pesimis, wabah ini mereda sekitar September-ktober 2020, dan berakhir Desember, sehingga tahun ajaran baru dimulai Januari 2021.

"Artinya, ini kembali seperti sebelum 1979 di mana tahun ajaran dimulai pada setiap Januari," jelas dia kepada wartawan, Jumat (22/5)

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat dengar pendapat virtual di Jakarta, Rabu (20/5) (ANTARA/Indriani)
Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat dengar pendapat virtual di Jakarta, Rabu (20/5) (ANTARA/Indriani)

Kedua skenario ini kemungkinan pelaksanaannya tergantung pada tingkat kepatuhan dan disiplin warga bangsa ini mematuhin protokol COVID-19.

Dalam Raker terakhir Komisi X dengan Kemdikbud, kata Andreas, masalah tahun ajaran baru ini sudah dia pertanyakan kepada Mendikbud.

"Secara tegas mendikbud pun memberikan jawaban bahwa Kemdikbud juga sedang membicarakan, mendiskusikan dengan para ahli dan konsultasi dengan Gugus Tugas Nasional COVID-19," jelasnya.

Dalam situasi COVID-19 belum berakhir memulai kembali tahun ajaran baru sangat berisiko bagi para murid.

"Kalau masih wabah seperti ini sangat riskan untuk memulai tahun ajaran," ujarnya.

Andreas menambahkan, pertimbangan tahun ajaran baru dalam situasi pandemi ini memang tidak hanya menyangkut variabel pendidikan tetapi terutama juga harus memperhatikan variabel kesehatan. Sehingga, keputusan Kemdikbud harus mendengar dan mempertimbangkan masukan dari Gugus Tugas Nasional COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, kata Andreas, juga tengah berdiskusi dengan Gugus Tugas COVID-19. Untuk menentukan waktu dimulainya tahun ajaran baru.

"Namun sampai saat ini belum diputuskan, masih menunggu perkembangan dalam beberapa waktu ke depan," ujar politikus PDIP itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud belum bisa memastikan kapan secara pasti siswa bisa kembali belajar di sekolah. Nadiem meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar-kabar bahwa sekolah akan kembali dibuka pada awal tahun 2021.

Baca Juga

Rapot Merah untuk Pemerintahan Jokowi

"Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19)," ujar Nadiem. (Knu)

#Nadiem Makarim #Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan