Rapot Merah untuk Pemerintahan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Mei 2020
Rapot Merah untuk Pemerintahan Jokowi

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia genap 22 tahun menjalankan Reformasi sekaligus untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan demokrasi pasca reformasi Tahun 1998.

Direktur Eksekutif The Indonesian Insitute, Center for Public Policy Research (TII) Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan bahwa masyarakat sipil juga menikmati berkah reformasi dan kebebasan yang menyertainya.

Baca Juga

ICW Ingatkan Kejagung Tak Lindungi Eks Jampidsus Adi Toegarisman

Di sisi lain, hal ini tidak menjamin bahwa kritik dan rekomendasi dari masyarakat sipil dipertimbangkan dan berdampak dalam proses kebijakan. Apalagi masyarakat sipil dan kebebasan individu juga terancam dengan aturan seperti UU ITE, KUHP, dan juga KUHAP.

“Lepas dari tantangan yang ada, kita harus tetap optimis akan demokrasi. Masyarakat sipil harus tetap melakukan ‘checks and balances’ dan meneruskan aktivismenya dengan proaktif," jelas Adinda dalam keteranganya, Jumat (22/5).

Hal ini penting, tidak hanya untuk ikut meningkatkan kesadaran masyarakat, namun juga mengajak masyarakat luas untuk ikut serta terlibat dalam partisipasi politik sebagai bagian dari warga negara dan kewarganegaraan.

Selain itu, kolaborasi dengan beragam pihak sangat penting sebagai bagian dari strategi dan upaya bersama untuk menjaga agenda reformasi, mendorong bahwa sistem dan lembaga-lembaga demokrasi berfungsi sebagaimana mestinya.

"Termasuk menciptakan aktivisme yang berdampak positif dan berkelanjutan bagi demokrasi di Indonesia.” tegas Adinda.;

Jokowi
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA

Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta Ubedillah Badrun menilai, reformasi di Indonesia masih buruk. Ia mencontohkan Indeks Demokrasi Indonesia dalam soal kebebasan sipil nilainya menurut the economist masih 5,5. Seperti kasus lama yang tidak diselesaikan malah bertambah kasus baru, di antaranya penembakan 2 mahasiswa Universitas Haluuleo.

"Ditambah ekonomi memburuk dengan angka pertumbuhan ekonomi kwartal I 2020 hanya 2,97%. Korupsi makin parah, dari korupsi milyaran hingga triliunan rupiah, seperti kasus Harun Masiku dan kasus Jiwasraya," tegas Ubedilah Badrun.

Ubedilah menjelaskan pemerintah dan parlemen tidak memiliki upaya untuk tuntaskan agenda reformasi. Ia menyebut, pemerintah dan parlemen telah berkhianat, mereka tidak berupaya serius untuk tuntaskan agenda reformasi.

"Mereka sibuk untuk memenuhi agenda masing masing. Agenda reformasi atau agenda besar bangsa ini tidak dijalankan secara serius. Aktivis yang di parlemen dan yang di istana juga terjebak dalam oligarki sehingga nalar kritisnya hilang," jelas Ubedillah

Direktur LIMA Indonesia Ray Rangkuti menilai bahwa tidak salah jika ditegaskan setelah pernyataan mundur yang menandai jatuhnya Soeharto pada 21 Mei 1998, 21 tahun kemudian publik menggemakan tagar Reformasi Dikorupsi.

Penegasan bahwa Reformasi Dikorupsi juga tidak berlebihan, sebab agenda-agenda reformasi memang mengalami kemunduran signifikan. Hal ini tampak nyata jika kita memerhatikan lemahnya penegakan HAM, menciutnya gerakan anti-korupsi, Parpol yang mempraktikkan nepotisme, pemerintah yang kurang transparan dan akuntabel, serta menguatnya politik identitas.

Dari segi fakta lapangan dan pembuatan aturan hukum, sebut Ray, DPR maupun pemerintah mengesankan langkah yang berlawanan dengan tujuan-tujuan awal reformasi. Sebut saja tentang UU KPK, Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan terakhir Perppu 1/2020 berkenaan penanganan COVID-19.

"Selain prosesnya yang mengindikasikan ketertutupan, substansi dalam aturan-aturan tersebut juga berlawanan dengan prinsip pemerintahan bersih dan baik serta tidak sejalan dengan kehendak publik," sebut Ray.

Pada sisi lain, Ray juga pesimis bahwa aktivis 98 yang masuk dalam kekuasaan mampu membawa agenda reformasi dalam kekuasaan.

Alih-alih membantu perwujudan cita-cita reformasi, yang tampak justru bahwa mereka menjadi bagian dari siklus serupa yang sebelumnya terjadi pada aktivis 66 atau angkatan-angkatan berikutnya yang masuk dalam kekuasaan.

"Simbol-simbol perjuangan 98 banyak digunakan untuk menarik dukungan demi mendapatkan kekuasaan, tetapi setelahnya mereka banyak tidak peduli pada upaya perwujudan agenda reformasi," imbuh dia.

Baca Juga

Polisi-TNI Gelar Patroli Pastikan Warga tak Takbiran Keliling dan Salat Id Berjamaah

Ray berharap agat pemerintah mah berbenah diri dan tak mengecewakan semangat reformasi.

"Pemerintah mesti menciptakan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Seperti keadilan hukum, ekonomi dan sosial," tutup Ray. (Knu)

#Reformasi 1998 #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Aksi Demo Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Geruduk Kementerian Kebudayaan
Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas bertajuk “Aksi Geruduk Kementerian Kebudayaan” di depan Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 26 Juni 2025
Aksi Demo Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Geruduk Kementerian Kebudayaan
Indonesia
Prabowo Didesak Pecat Menbud Fadli Zon, Aktivis 98 Beberkan 3 Bukti Perkosaan Massal Bukan Rumor
Para aktivis 98 yang terdiri dari Pena 98, Barikade 98, Gerak 98 dan KA KBUI 98 mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Fadli Zon dari jabatannya.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Prabowo Didesak Pecat Menbud Fadli Zon, Aktivis 98 Beberkan 3 Bukti Perkosaan Massal Bukan Rumor
Indonesia
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pernyataan Menbud bukan hanya sekadar kekeliruan, tetapi mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta mengabaikan fakta sejarah kelam bangsa
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Indonesia
Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba
Pemajangan tengkorak-tengkorak memiliki simbol nyata dari berbagai tragedi pelanggaran HAM di masa lalu
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba
Berita Foto
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Aktivis 98 memegang instalasi seni pada diskusi publik refleksi reformasi 1998 di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Berita Foto
Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati 27 Tahun Reformasi 1998
Aktivis reformasi Indonesia Hariman Siregar menyampaikan pandangan dalam Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati Reformasi 1998, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati 27 Tahun Reformasi 1998
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
Menko Yusril Ralat Pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Yuril langsung meralat pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat sehari kemudian
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Oktober 2024
Menko Yusril Ralat Pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Bagikan