ICW Ingatkan Kejagung Tak Lindungi Eks Jampidsus Adi Toegarisman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2020
ICW Ingatkan Kejagung Tak Lindungi Eks Jampidsus Adi Toegarisman

M Adi Toegarisman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. Foto: Antaranews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak melindungi mantan Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp 7 miliar terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Peringatan itu disampaikan ICW menyusul langkah tim penyidik Kejagung memeriksa asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di Gedung KPK pada Selasa (19/5) lalu.

Baca Juga

Kejagung Periksa Aspri Imam Nahrawi Terkait Aliran Dana Suap KONI ke Eks Jampidsus

Pemeriksaan ini diduga terkait dengan kesaksian Ulum di persidangan beberapa waktu sebelumnya yang menyebut adanya sejumlah pihak yang menerima aliran dana suap dana hibah KONI, salah satunya Adi Toegarisman.

"Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung ini pun patut untuk dipertanyakan bersama. Kuat dugaan pemanggilan Ulum oleh Kejaksaan terkait langsung dengan kesaksiannya yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana ke mantan Jampidsus Adi Toegarisman," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (21/5).

"Perihal momentum ini penting untuk disorot, jangan sampai ada upaya dari Kejaksaan Agung untuk melindungi oknum-oknum tertentu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi," sambung Kurnia.

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Menurut Kurnia, Kejagung tidak berhak menilai kesaksian Ulum mengenai aliran dana tersebut. Selain perkara itu tidak ditangani Kejahung, penegak hukum seharusnya paham yang berhak untuk menilai kesaksian di persidangan hanya majelis hakim.

"Atas dasar ini maka mudah sebenarnya bagi masyarakat untuk membangun dugaan teori kausalitasnya, yakni pemanggilan Ulum oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam sebuah perkara dugaan korupsi menjadi akibat dari keterangannya yang menyasar salah seorang mantan petinggi di Korps Adhyaksa itu," ujarnya.

Kurnia menyayangkan pernyataan Kejagung yang membantah kesaksian Ulum di persidangan. Sebagai penegak hukum, Kejagung seharusnya mendukung upaya KPK yang sedang berupaya membongkar praktik rasuah di Kemenpora tersebut.

Bahkan, tegas Kurnia, secara hukum Kejagung tidak punya hak untuk ikut campur jika di kemudian hari ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap dana hibah KONI yang ditangani KPK.

"Tidak sedikit masyarakat yang menduga bahwa langkah Kejaksaan Agung ini sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di persidangan," tegasnya.

Baca Juga:

KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi

Kurnia mengungkapkan bukan pertama kali Kejagung terkesan ingin menyelamatkan koleganya. Pada pertengahan tahun 2019 yang lalu, saat KPK melakukan tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ICW menilai adanya kesan Kejagunf mengintervensi terhadap proses hukum.

"Mulai dari anggota DPR sampai mantan Jaksa Agung saat itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menginginkan agar proses hukum terhadap jaksa-jaksa dilakukan oleh internal Kejaksaan sendiri. Tentu publik tidak menginginkan hal ini kembali terulang," kata Kurnia. (Pon)

#Kejaksaan Agung #KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - 2 jam, 34 menit lalu
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan