Mendagri Peringatkan Tegas Pejabat Pemerintah soal Kasus COVID-19

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 April 2022
Mendagri Peringatkan Tegas Pejabat Pemerintah soal Kasus COVID-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami pelandaian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai, melandainya kasus COVID-19 di Indonesia bukan berarti situasi pandemi telah hilang.

Baca Juga:

Idola K-Pop Berhasil Sentuh Hati Penggemar Lewat Film Dokumenter

"Namun, kondisi itu tetap menunjukkan bahwa kasus pandemi tetap ada, begitu pula dengan ancaman penyebarannya," ujar Tito kepada wartawan, Senin (4/4).

Tito menyoroti bulan Ramadan yang erat dengan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti shalat berjamaah maupun agenda buka puasa bersama.

Meski dibolehkan, kedua kegiatan tersebut harus dilakukan dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan.

"Misalnya, disiplin menggunakan masker dan memperhatikan jumlah masyarakat yang terlibat," kata Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Selain itu, Tito memperingatkan para pejabat negara hingga level camat agar tidak boleh menggelar buka puasa bersama.

"Larangan itu juga berlaku untuk kegiatan open house pada Lebaran mendatang," lanjut lulusan AKPOL 1987 ini.

Tito juga meminta para camat dapat membantu mempercepat vaksinasi di daerahnya masing-masing, terutama bagi masyarakat yang berusia lanjut (lansia).

Langkah percepatan itu bisa dilakukan dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mencari para lansia yang belum mengikuti vaksinasi.

Termasuk masyarakat yang memiliki kormobit atau penyakit penyerta.

"Yang masih bisa untuk divaksinasi menurut dokter, (segera) divaksinasikan," ujar purnawirawan Jenderal Polisi ini.

Mendagru Tito Karnavian usai menghadiri peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-20 di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin (23/12/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: ANTARA/Abdu Faisal)

Tito menekankan, para camat juga perlu mendukung pemberian vaksinasi booster atau dosis penguat.

Dengan upaya ini, masyarakat yang level antibodinya telah menurun bisa naik kembali.

Apalagi setiap orang memiliki antibodi yang berbeda-beda.

Hal ini dibuktikan dengan hasil survei serologi yang dilakukan Kemendagri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan melibatkan Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI).

Hasil survei itu salah satunya menunjukkan tingkat kekebalan tubuh masyarakat antardaerah berbeda.

"Sehingga agar daerah yang antibodi masyarakatnya rendah dapat segera mempercepat vaksinasi," tambah Tito yang juga mantan Kepala BNPT dan Kapolda Metro Jaya ini.

Sekedar informasi, per Minggu (3/4), kasus harian COVID-19 di Indonesia terjadi penambahan 1.933 kasus baru. Sehingga total kasus tercatat 6.019.981 kasus.

Sementara, kasus aktif mengalami penurunan hingga 2.181 dan total kasus aktif berada di angka 95.990.

Selain kasus positif, Kemenkes juga mencatat ada 3.360 orang yang berstatus suspek.(knu)

Baca Juga:

5 Kejadian Menarik di Oscar 2022

#Mendagri #Tito Karnavian #Pejabat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Bagikan