Mendagri Minta PKS dan Gerindra Cepat Berembuk Cari Pengganti Sandiaga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 Agustus 2018
Mendagri Minta PKS dan Gerindra Cepat Berembuk Cari Pengganti Sandiaga

Bakal cawapres Sandiaga Uno di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan parpol pengusung berembuk untuk menentukan siapa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah mundurnya Sandiaga Salahuddin Uno karena maju dalam Pilpres 2019.

"Silakan parpol pengusung ajukan calon untuk diputuskan siapa pengganti Sandiaga Uno," kata Tjahjo Kumolo seusai acara penyerahan bantuan untuk korban bencana gempa Lombok di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (28/8).

Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 lalu diusung koalisi Gerindra dan PKS. Artinya, kedua partai itu yang memiliki hak mengusung calon pengganti Sandiaga yang mundur dari jabatan Wagub DKI untuk maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Menurut Mendagri, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat Gubernur DKI Jakarta terkait pengunduran Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan)

"Sandiaga sebagaimana keputusan DPRD DKI Jakarta sudah resmi mundur dari Wakil Gubernur DKI. Setelah itu silakan DPRD atas permintaan gubernur adakan rapat paripurna dengan partai pengusung memutuskan pengganti Pak Sandiaga, dikirim ke Presiden melalui Mendagri," tutur Tjahjo, dikutip Antara.

Karena itu, Mendagri meminta, PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung segera berembuk untuk menentukan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab, batas waktu keputusan pengganti Sandiaga tidak boleh melebihi 18 bulan.

"Ya, kan enggak mungkin ambil dua, salah satu. Contoh, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah kosong 2,5 tahun, belum menentukan wakil karena sulit kompromi. Apalagi ini tidak ada pelaksana harian (Plh)," tutur kader PDIP itu.

#PKS #Gerindra #Tjahjo Kumolo #Wagub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Partai Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto sepakat mengusulkan ambang batas parlemen 5 persen dalam revisi UU Pemilu. Simak poin kesepakatan koalisi di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Bagikan