Mendagri Minta Daerah Evaluasi Perizinan Gambut

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Agustus 2017
Mendagri Minta Daerah Evaluasi Perizinan Gambut

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat dan mengevaluasi perizinan yang diberikan terutama di lahan gambut.

"Perencanaan jangan asal, itu lahan gambut jangan seenaknya saja diberikan perizinannya. Ini harusnya KPK tidak diam saja, mudah-mudahan segera setelah menyelesaikan persoalan di tambang bisa ke persoalan di gambut," kata Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2017 di Jakarta, Kamis (3/8).

Selain meminta pemda melakukan evaluasi, Tjahjo juga mengingatkan aparat di daerah agar tidak melakukan penyimpangan, khususnya terkait restorasi gambut.

"Jangan sampai apa yang dikerjakan tidak bermanfaat bagi masyarakat dan daerah," kata dia.

Sebelumnya saat memberikan arahan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 yang digelar di Manggala Wanabakti, Rabu (2/8), Presiden Joko Widodo memerintahkan penghentian penyalahgunaan izin pengelolaan hutan.

"Corrective action itu dilakukan pertama untuk perizinan, ini betul-betul harus diurus. Jangan asal orang datang diberi (izin), orang datang diberi (izin), sudah itu stop, saya ingatkan itu stop. Ini semua (yang hadir) teman-teman saya semua, tapi kalau sudah diingatkan untuk stop, ya harus hati-hati," kata Presiden.

Mendagri memberikan paparan pada hari ke-2 pelaksanaan Rakernas KLHK 2017 bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang langsung dimoderatori Oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (*)

Sumber: ANTARA

#Mendagri #Tjahjo Kumolo #Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Siti Nurbaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Menteri LHK Sidak Terminal Tirtonadi Solo, Soroti Pengelolaan Sampah belum Memadai
Fasilitas pengolahan sampah perlu disiapkan, seperti tempat pemilahan sampah yang dilengkapi mesin pemilah, mesin press, dan lainnya sesuai dengan kapasitas.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Menteri LHK Sidak Terminal Tirtonadi Solo, Soroti Pengelolaan Sampah belum Memadai
Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sebut Jakarta Masuk Kategori Kota Kotor
Sampai hari ini, hampir seluruh pasar di wilayah Jakarta telah dijatuhi sanksi administrasi pemerintah untuk menyelesaikan sampahnya sendiri.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sebut Jakarta Masuk Kategori Kota Kotor
Bagikan