Mendagri Lantik Triwarno Purnomo sebagai Penjabat Bupati Jayapura
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Triwarno Purnomo yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Jayapura, di Jakarta, Selasa. ANTARA/HO-Kemendagri.
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Provinsi Papua Triwarno Purnomo sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jayapura di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Selasa (20/12).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6266 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua.
Baca Juga
Kemendagri Serahkan Data 204 Juta Pemilih di 38 Provinsi ke KPU
“Saya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Jayapura,” ujar Tito saat membacakan kata-kata pelantikan.
Dalam sambutannya, Tito menuturkan, sedianya pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, dia mengaku menerima surat resmi dari Lukas mengenai kondisinya yang kurang sehat. Karena itu, sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku, pelantikan tersebut dapat diserahkan kepada Mendagri.
“Jadi acara ini adalah acara yang sah, sesuai dengan aturan Undang-Undang,” terang dia.
Baca Juga
Perppu Pemilu Diterbitkan Setelah Mendagri Tito Lantik Penjabat Papua Barat Daya
Tito mengatakan, pelantikan tersebut sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan Bupati Jayapura definitif. Selain itu, pemilihan Pj juga telah melalui sidang pra Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan berbagai masukan dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kemudian masukan tersebut dibahas dalam sidang TPA yang dipimpin langsung oleh presiden dan diikuti wakil presiden serta sejumlah menteri maupun pimpinan lembaga.
“Saudara Triwarno kemudian dipilih untuk menjadi Penjabat Bupati Jayapura selama satu tahun ke depan, dan tentu kita akan melakukan evaluasi, pelaporan pertanggungjawaban per tiga bulan melalui gubenur,” ujarnya.
Lebih lanjut Tito berharap, Triwarno dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama untuk membuat perubahan selama satu tahun di Kabupaten Jayapura.
"Dengan begitu, kehidupan masyarakat di daerah tersebut bisa menjadi lebih baik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Kemendagri Sebut Perppu Jadi Landasan Hukum Pelaksanaan Pemilu di IKN dan 4 DOB Papua
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah