Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal


Mendag Zulhas akan memusnahkan barang Ilegal. (Foto: Kemendag RI)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan barang tindak lanjut pengawasan post border di Kawasan Gudang Karang Asem, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Zulhas menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan guna melindungi konsumen dan industri dalam negeri agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Zulhas, Produk impor yang tidak sesuai aturan harus dimusnahkan.
Baca juga:
Selidiki Perdagangan Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya
"Pemusnahan ini merupakan komitmen Kemendag secara terus menerus dan konsisten melindungi konsumen," kata Zulhas, seperti dikutip pada Jumat (29/3).
Produk impor yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk cokelat, kecap, saus sambal, cokelat cair, produk kehutanan, konsentrat jus apel, dan kaca lembaran.
Baca juga:
Ajak ASN Kemendag Nyoblos, Zulhas: Saya Kira Tahu Siapa yang Menang
Barang-barang tersebut, ucap Zulhas, merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari--Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten.
"Produk tersebut bernilai sebesar Rp 9,33 miliar dan didatangkan oleh 11 importir dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India," tutup Zulhas. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran

Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M

Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat
