Mendag Amankan Ratusan Gas LPG 3 Kg Kurang Volume di Sumut

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
Mendag Amankan Ratusan Gas LPG 3 Kg Kurang Volume di Sumut

 Mendag Amankan ratusan gas LPG 3 kilogram di SPPBE milik swasta di Deli Serdang. (foto: dokumen Kemendag)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengamankan ratusan gas LPG 3 kilogram di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu, (30/6).

Penindakan tersebut dilakukan lantaran pihak swasta melanggar prosedur standar operasional (SOP) dari Pertamina dalam proses pengisian tabung gas LPG 3 kg. Indikasi pelanggaran terlihat dari berat tabung kosong yang tidak seragam setelah pengisian tabung LPG 3 kg. Berdasarkan hasil data penimbangan terhadap 80 sampel dari 560 tabung, rata-rata kesalahan sebesar 71 g.

"Secara acak mengecek SPPBE untuk melindungi konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Misalnya isi gas LPG jangan sampai kurang. Kalau kurang, pasti merugikan dan dicek apakah pengisian sesuai SOP," ujar Mendag Zulhas dalam keterangannya, Senin (1/7).

Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi Pertamina Patra Niaga yang telah memperketat pengawasan kepada pelaku usaha SPPBE. Pengawasan itu merupakan tindak lanjut komitmen PT Pertamina Patra Niaga dalam mentaati Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

Baca juga:

Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia

Komitmen itu diwujudkan dalam bentuk imbauan kepada SPPBE agar LPG 3 kg dapat memenuhi ketentuan pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas. Kemendag selalu mengecek dan kini Pertamina Patra Niaga semakin ketat dalam pengawasan. "Setelah keliling mengecek, sekarang sudah ada perbaikan. Tujuannya, agar pelaku usaha dapat mengambil untung secara wajar sesuai kesepakatan dan konsumen mendapat haknya penuh," jelas Zulhas.

Mendag mengimbau agar konsumen aktif melaporkan jika haknya tidak terpenuhi dengan menyampaikan aduan kepada pihak yang berwenang, baik dari pemerintah pusat dan daerah. Kemendag bersama instansi terkait lainnya terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

"Jika masyarakat menemukan kecurangan, segera laporkan ke dinas terkait, tidak hanya untuk gas LPG 3 kg, tapi juga 6 kg, atau 12 kg. Jika konsumen dirugikan, beri tahu karena ada aturannya di Kemendag, termasuk untuk meteran air, listrik, serta bahan bangunan. Semua ada standarnya, tidak boleh mengambil keuntungan yang merugikan konsumen," urainya.

Ketua Umum (Ketum) PAN ini menegaskan Kemendag harus mengawasi terus SPPBE dalam rangka pembinaan. "Kami tidak memberikan sanksi hukuman, tapi hanya administratif, kecuali kalau sudah berkali-kali," tegasnya.(Asp)

Baca juga:

Beli LPG 3 Kilogram Mesti Pakai KTP, DPR Khawatir Penyalahgunaan Data Penduduk di Tingkat Penjual

#Kemendag #Zulkifli Hasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujar Zulhas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Indonesia
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor 57,6 ton komoditas kopi dari gudang SRG Subang ke Tiongkok hari ini Senin (28/7).
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Indonesia
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat
Peningkatan daya saing diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memilih produk lokal. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi ketergantungan dengan barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif  Amerika Serikat
Indonesia
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Saat ini pemetaan terhadap produk-produk impor yang akan terkena tarif masih dalam proses administrasi, yang nantinya akan diterjemahkan dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Indonesia
80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
Memastikan peresmian Koperasi Desa Merah Putih menjadi tonggak awal gerakan koperasi modern efektif digital.
Dwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
Indonesia
Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia
Sebanyak 108 koperasi desa (kopdes) Merah Putih sudah siap beroperasi.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia
Bagikan