Menang Pemilu, Donald Trump Lolos dari Kasus Uang Tutup Mulut
Presiden terpilih AS Donald Trump. (ANTARA/Xinhua)
MERAHPUTIH.COM - DONALD Trump tak akan menghadapi hukuman dalam kasus uang tutup mulut. Setidaknya selama ia resmi menjabat presiden. Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, New York City, Amerika Serikat, pada Selasa (19/11), setuju untuk menunda lebih lanjut putusan hukuman terhadap presiden terpilih AS Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut.
Dalam sebuah surat kepada hakim yang bertanggung jawab atas kasus ini, kantor kejaksaan itu mengatakan Trump amat mungkin tidak akan dijatuhi hukuman hingga akhir masa jabatan kepresidenannya selama empat tahun mendatang. Trump akan dimulai pada 20 Januari 2025.
Meski begitu, sejumlah jaksa Manhattan menolak permintaan Trump untuk membatalkan hukuman pidananya pada Mei. Jika vonis tetap dijatuhkan, Trump akan menjadi seorang narapidana yang menjabat presiden Amerika Serikat.
Trump diperkirakan akan terus mendorong pembatalan hukuman tersebut.
Baca juga:
Donald Trump Bentuk Komisi Selidiki Penarikan Pasukan AS dari Afghanistan
"Ini merupakan kemenangan total dan definitif bagi Presiden Trump dan rakyat Amerika yang telah memilihnya dengan telak," kata juru bicara Trump, Steven Cheung, dalam sebuah pernyataan.
Ia mengungkap tim hukum Trump sedang bergerak untuk menghentikan kasus ini untuk selamanya.
Mahkamah Agung New York County membatalkan hukuman terhadap Trump dalam kasus uang tutup mulut, Selasa (19/11). Menurut Bloomberg yang mengutip sebuah catatan singkat dari pengadilan, pembacaan putusan untuk kasus itu dijadwalkan pada 26 November.
Pada 30 Mei, juri di pengadilan New York memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan kejahatan memalsukan catatan bisnis yang dimaksudkan untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno pada 2016. Namun, tanggal penjatuhan hukuman ditunda beberapa kali.(*)
Baca juga:
Donald Trump Jadi Presiden AS, Harga Konsol Game Berpotensi Naik
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintahan Donald Trump akan Bubarkan NCAR, Sebut Pebuhan Iklim hanya Tipuan
Trump Labeli Venezuela di Bawah Maduro Teroris, Kirim Armada Blokade Terbesar AS
Trump Tetapkan Rezim Venezuela Sebagai Organisasi Teroris Asing
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro
Makin Panas, AS Sita Kapal Tanker Minyak di Pesisir Venezuela
Indonesia Tepis Kabar Perundingan Tarif dengan AS Terancam Batal, Sebut Cuma Dinamika