Menaker Jalin Kerjasama dengan UEA Terkait Penempatan PMI
Menaker Ida Fauziyah.(ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) terus melakukan kerja sama pada bidang ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
Baca Juga:
"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, di mana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," katanya, dikutip dari Antara, Jumat, (24/6).
Menaker menyampaikan itu ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemenaker di Jakarta.
Dia mengatakan, topik pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di UEA.
Ia menambahkan, kerja sama Pemerintah Indonesia dan UEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.
Baca Juga:
Relawan Jokowi Pulangkan Puluhan Pekerja Migran Bermasalah dari Arab Saudi
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauziyah.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kemenaker telah melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/6). (*)
Baca Juga:
Mandek Sejak 2016, Politikus PKS Sambut MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025