Menakar Peluang Ahok Jadi Cawapres Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Juli 2018
Menakar Peluang Ahok Jadi Cawapres Jokowi

Presiden Jokowi saat melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atauAhok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Disebutkan, Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang.

Ahok mendekam ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama, yang bergulir jelang Pilkada DKI 2017, sejak divonis 2 tahun bui pada 9 mei 2017 lalu. Artinya, dia telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan dan bisa mendapatkan bebas bersyarat bulan depan.

Tak heran santer beredar isu Ahok bisa masuk dalam daftar Cawapres Presiden Jokowi untuk Pilpres 2019 yang paling lambat harus didaftarkan ke KPU 10 Agustus mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sidang ke-11 penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). (ANTARA/M Agung Rajasa)

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengaku elektabilitas Ahok tidak sepenuhnya menurun pascamenjadi terpidana. Namun, lanjut dia, kesempatan Ahok sudah tertutup untuk menjadi capres maupun cawapres.

"Kalau melihat dari aturan Undang-Undang (UU Pemilu) Ahok tidak bisa menjadi capres atau cawapres. Karena dia (Ahok) dihukum dua tahun, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih," kata Ujang kepada MerahPutih.com, Kamis (12/7).

UU Pemilu Pasal 169 UU nomor 7/2017 menyebutkan syarat capres dan cawapres tidak bisa diajukan bila pernah dipidana dan memperoleh hukuman tetap, serta pernah diancam hukuman penjara lima tahun atau lebih.

jokowi ahok
Jokowi dan Ahok saat dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto: ANTARA

Ujang menjelaskan mantan Bupati Belitung Timur itu masih bisa menjabat kepala daerah dengan syarat yang harus terpenuhi. "Nah, artinya mungkin posisi kepala daerah bisa saja. Selain capres dan cawapres itu," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Pada UU Pilkada berbunyi mantan terpidana bisa mencalonkan bila telah secara terbuka dan jujur mengemukakan pada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana. Kepala daerah yang dimaksudkan adalah gubernur, wakil gubernur, walikota, maupun bupati. (Pon)

#Basuki Tjahaja Purnama #Bursa Cawapres Jokowi #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Bagikan