Menag Mangkir lagi, Anggota Pansus Haji Sebut sebagai Pelecehan terhadap DPR


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah mengkritik sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Hak Angket Haji DPR RI.
?
Luluk menganggap sikap Menag yang kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji ini sebagai pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
?
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk dalam keterangannya, Senin (23/9).
?
Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. Panggilan kedua dilayangkan pada 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Baca juga:
?
Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada Senin (23/9) hari ini.
Namun, Yaqut dikabarkan akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag ke DPR.
?
Luluk curiga Menag memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang karut-marut. "Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tuturnya.
?
Luluk mengatakan Menag sudah mengetahui bahwa proses pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pejabat Kemenag. Tak hanya klarifikasi, pansus haji memanggil Menang dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada 2024.
?
"Menag pasti tahu pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya iktikad baik, Menag pasti tidak ke luar negeri karena menghargai DPR," kata Luluk.
?
Bakal Cagub Jatim itu menilai gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentleman sebagai seorang tokoh negara.
?
"Jika begini, artinya Menag sadar melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," pungkasnya.(Pon)
?
Baca juga:
Menag Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah

DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman

Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata
