Membedakan Kebebasan Berpendapat dan Tindakan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2019
Membedakan Kebebasan Berpendapat dan Tindakan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Eggi Sudjana di Istiqlal. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penetapan tersangka dugaan makar 'people power' terhadap sejumlah tokoh termasuk Eggi Sudjana perlu disikapi secara bijak. Masyarakat perlu memahami dengan jernih alasan tokoh tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Publik harus bisa membedakan mana penegakan hukum, mana kriminalisasi dan mana pembungkaman demokrasi," ujar Pengamat Politik Karyono Wibowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/5).

"Mengapa hal ini penting untuk disampaikan ke masyarakat, agar masyarakat mengetahui mana kebebasan berpendapat dan mana tindakan penegakan hukum," jelas dia.

Dia menekankan masyarakat perlu memahami, bahwa sudah menjadi tren ketika seseorang dijerat dengan kasus makar, maka orang itu selalu berlindung di balik jubah agama dan menggunakan isu demokrasi dan kebebasan berpendapat sebagai tameng.

"Sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka selama ini berusaha membangun opini tentang kriminalisasi ulama dan isu pemerintah otoriter dan anti-demokrasi. Bahkan sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka berusaha menyeret agama dan umat agar ikut membela kasus mereka," ujar Karyono.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Bukti Eggi Sudjana akan Lakukan Makar

Dia menyontohkan sejumlah tokoh alumni 212 yang menjadi tersangka dalam sejumlah kasus, kerap berusaha untuk menarik simpati masyarakat dengan membentuk opini bahwa pihak aparat dan pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, pemerintah menganiaya umat islam, pemerintah anti-demokrasi, dan lain sebagainya.

Berbagai trik yang dilakukan tersebut, kata dia, dalam pratiknya cukup efektif dalam memengaruhi opini masyarakat dan juga memengaruhi proses hukum menjadi agak gamang dan ragu karena tersangka kerap berlindung di balik agama dan kebebasan berpendapat.

Dia menilai kasus dugaan makar atas pernyataan people power yang menimpa Eggi Sudjana bisa jadi ada kecenderungan akan menggunakan taktik dan strategi yang sama dengan para tersangka sebelumnya yang menggunakan agama dan demokrasi sebagai tameng.

Oleh karena itu, hal tersebut menurut dia, bisa menjadi evaluasi bagi aparat dalam menegakkan hukum. "Di satu sisi, saya setuju hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu atau tanpa diskriminasi. Tapi di sisi lain penegakan hukum harus dilakukan dengan adil," kata dia.

Eggi Sudjana. Foto: ANTARA

Sementara, dalam kasus Eggi Sudjana dan sejumlah tokoh yang diduga melakukan makar, aparat penegak hukum juga perlu mengedepankan aspek prudential atau prinsip kehati-hatian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka terutama kasus makar.

"Namun, jika buktinya cukup dan memenuhi unsur pelanggaran hukum maka saya setuju harus ada tindakan tegas sejauh didukung alat bukti yang kuat," jelasnya.

Namun demikian dia mengingatkan, agar demokrasi berjalan dalam jalur yang benar diperlukan aturan hukum, namun jangan sampai penegakan hukum melampaui batas sehingga membunuh demokrasi.

Lantas terkait apakah penetapan Eggi dan sejumlah tokoh atas dugaan makar people power akan menggagalkan terjadinya aksi massa people power atau tidak, Karyono mengatakan hal itu tergantung seberapa besar pengaruh Eggi dalam masyarakat.

"Seberapa besar magnet politik Eggi Sudjana. Kalau dilihat dari magnet politik Eggi secara pribadi, jelas tidak terlalu besar tapi yang perlu dilihat adalah aspek kedua, yaitu bagaimana respon kolega politik Eggi dalam menanggapi kasus ini," tuturnya.

BACA JUGA: Penetapan Eggi Sudjana sebagai Tersangka Dugaan Makar Bernuansa Politik

Dia menilai kuatnya respon akan menentukan besar kecilnya potensi aksi massa. "Menurut saya dalam konteks ini juga tidak terlalu kuat, karena dukungan terhadap people power semakin melemah," ucapnya.

Selain itu, dia menekankan waktu terjadinya people power tidak bisa ditentukan oleh siapapun. People power yang sesungguhnya akan berjalan sesuai natural, alamiah. People power akan terjadi bila bertemu antara kondisi obyektif dan subyektif.

"Jadi people power itu tidak seperti demonstrasi atau aksi massa yang waktunya bisa ditentukan oleh koordinator lapangan atau korlap," kata dia. (Knu)

#Eggi Sudjana #Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan agar tokoh publik lebih bijak dalam melontarkan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan