Melihat Harta Kekayaan Para Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 April 2019
Melihat Harta Kekayaan Para Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Duo Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengumumkan Lapran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pasangan capres dan cawapres yang berlaga di Pemilu 2019.

Berdasarkan laporan dari KPU tersenut, Cawapres Sandiaga Uno menjadi kandidat yang terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp 5.099.960.524.965 atau sekitar 5 triliun.

Arief menjelaskan, penyampaian LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) ialah syarat wajib bagi pasangan capres-cawapres seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Presiden Joko Widodo saat bersama Prabowo Subianto. Foto:setkab.go.id/Ant
Presiden Joko Widodo saat bersama Prabowo Subianto. (Foto:setkab.go.id/Ant)

"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 PKPU-22 tentang Pencalonan Capres-Cawapres disebutkan salah satu syarat adalah telah melaporkan LHKPN kepada instansi berkenan yaitu ke KPK," katanya di Jakarta Jumat (12/4).

Arief melanjutkan, calon yang memiliki harta terbanyak kedua adalah capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Ia mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 1.952.013.493.659 atau sekitar Rp 1,9 trilun.

Di posisi ketiga, ada nama capres petahana, Joko Widodo. Jumlah harta yang ia miliki senilai Rp 50.248.349.788 atau sekitar Rp 50 miliar.

Nama yang terakhir dan memiliki harta terkecil dari semua calon adalah Ma'ruf Amin. Ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 11.645.550.894 atau sekitar Rp 11,6 miliar.

"Berdasarkan surat yang diterima KPU tertanggal 12 April 2019 kepada KPU RI yang memberikan surat kuasa pada KPU RI untuk mengumumkan LHKPN pasangan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: Jokowi Diprediksi Lewati Perolehan Suara SBY di Pemilu 2009

#Pilpres 2019 #LHKPN #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bagikan