Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mekanisme Voting DPR Antarkan Perppu Ormas Jadi UU

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 Oktober 2017
Mekanisme Voting DPR Antarkan Perppu Ormas Jadi UU

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon (ketiga kanan). (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perppu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang selama ini banyak menuai pro kontra, resmi dijadikan Undang-undang setelah melalui mekanisme voting terbuka fraksi dalam rapat paripurna DPR.

Perppu Ormas tersebut sah menjadi UU untuk menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju, serta sebanyak 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan tidak setuju. Anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon seperti dikutip Antara, Selasa (24/10).

Menurutnya, pada forum lobi antarpimpinan fraksi-fraksi pada saat rapat paripurna diskors, belum mencapai kata musyawarah mufakat, karena masih ada tiga opsi pandangan terhadap Perppu Ormas.

Seperti dilaporkan oleh Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, menurut Fadli, ada sebanyak empat fraksi menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang.

Kemudian, tiga fraksi menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan segera dilakukan revisi, sedangkan tiga fraksi lainnya bersikap tidak setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang.

"Karena belum mencapai musyawarah mufakat, dalam forum lobi terebut, disepakati akan dilakukan pengambilan keputusan melalui suara terbanyak, yakni mekanisme voting," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan aturan dalam Tata Tertib DPR, pengambilan keputusan melalui mekanisme voting dapat dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Fadli memilih mekanisme voting secara terbuka untuk fraksi sehingga menanyakan sikap setiap fraksi.

Menurut Fadli, pada forum lobi antarpimpinan fraksi, tercatat anggota yang hadir dan terdaftar sebanyak 445 anggota.

Fadli menanyakan satu persatu fraksi, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, ada sebanyak 108 anggota yang hadir.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Alex Lukman mengatakan, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan setuju. Berikutnya, Fraksi Partai Golkar seluruhnya menyatakan setuju.

Dua fraksi lainnya yang menyatakan setuju, adalah Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.

Fraksi PKB juga menyatakan setuju Perpu Ormas menjadi undang-undang. Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima Perppu Ormas menjadi undang-undang.

"Kami mendapat jaminan dari tujuh fraksi maupun dari Pemerintah, bahwa Perppu Ormas setelah disetujui jadi undang-undang segera dilakukan revisi," tuturnya.

Fraksi PPP menyatakan dapat menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dan segera dilakukan revisi.

Sedangkan, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra,PAN dan PKS menyatakan menolak atau tidak setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang.

Rapat paripurna, sebelumnya diskors mulai pukul 13:45 WIB dan baru dibuka kembali setelah selesai lobi pada pukul 15:48 WIB.

Berikut hasil voting tiap fraksi:

PDIP: 108, Golkar: 71, Gerindra: -, Demokrat: 42, PAN: -, PKB: 32, PKS: -, PPP: 23, NasDem: 23, Hanura: 15. (*)

#FadliZon #DPR #Perppu Ormas #Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Berita Foto
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) membuka Pameran Foto Warna-Warni Parlemen #16 Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Bagikan