Medsos Harus Jadi Perekat Hubungan Kebangsaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 08 Februari 2017
Medsos Harus Jadi Perekat Hubungan Kebangsaan

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Media sosial (medsos) tengah menjadi primadona komunikasi di era modern. Namun, sayangnya keberadaan medsos ini membuat banyak orang kebablasan. Medsos juga dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyebarkan informasi negatif, bahkan bohong (hoax) yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perkembangan informasi dan teknologi (IT) yang super canggih, terutama dalam berkomunikasi melalui medsos bagai pisau bermata dua, ada sisi baik dan sisi buruk. Di satu sisi perkembangan IT bisa memudahkan manusia untuk menjalin silaturahmi dan memperoleh informasi. Tapi di sisi lain, akibat ketidakbijakan dalam memanfaatkan, medsos bisa jadi sumber permusuhan.

"Bahkan medsos bisa memicu keretakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu dibuktikan dengan munculnya berita yang tidak terverifikasi kebenarannya sehingga bisa permusuhan berbasis SARA. Karenanya perlu ada kecerdasan dalam memanfaatkan medsos maupun media digital, juga dalam menerima informasi. Dengan begitu kita bisa menjadikan medsos untuk mempererat hubungan kebangsaan dan kemasyarakatan di Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am di Jakarta, Rabu (8/2).

Untuk itu, lanjut Asrorun Ni'am, ada mekanisme untuk menyaring berbagai informasi di medsos dan media yaitu tabayun atau klarifikasi. Langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kegaduhan sebagai dampak dari penyebaran informasi yang salah atau bahkan hoax. Menurutnya ada fase-fase bahwa tidak semua berita itu boleh dipublikasi karena bisa jadi suatu berita yang benar tapi tidak disukai sumber informasinya.

"Jangan karena hanya alasan itu benar, kita justru menyebarkan. Apalagi itu dilandasi rasa kebencian dan ketidaksukaan pada orang lain. Itu namanya ghibah. Dalam Al Quran, ghibah itu dosanya sangat besar dan diumpamakan seperti memakan bangkai saudara sendiri," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.

Setelah ghibah, tahap selanjutnya adalah fitnah. Menurut Ni'am, untuk menghindari fitnah, tabayun dan verifikasi itu sangat penting. Artinya, bila tidak yakin berita itu benar, maka lebih baik berita itu tidak perlu disebar agar tidak menimbulkan fitnah. Bahkan kalau pun benar, verifikasi itu tetap diperlukan apakah bermanfaat atau tidak. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami masyarakat dalam menggunakan kemudahan melalui medsos.

Terkait hal ini, lanjut Ni'am, MUI memiliki keprihatinan terkait fenomena medsos yang sering dijadikan alat provokasi, fitnah, hingga menebar kebencian. Karenanya MUI sebagai wadah ulama dan cendekiawan muslim dalam kerangka mengemban amanah keagamaan dan keumatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memandang penting untuk memberikan pedoman tentang kaidah keagamaan saat bermedsos ria demi untuk kemaslahatan, bukan kemudharatan.

"Secara khusus Komisi Fatwa MUI tengah membahas draft fatwa tentang pedoman bermuamalah dengan medsos yang bermuara pada kepentingan kemaslahatan itu. Insya Allah dalam waktu dekat, MUI akan merumuskan pedoman itu yang akan menjadi rujukan atau referensi keagamaan bagi masyarakat muslim pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya agar perkembangan IT bisa berdaya guna untuk kemaslahatan dalam bertetangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ungkapnya.

#Media Hoax #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Perbincangan Shadowban, Pemerintah Harus Wajibkan Platform Medsos Punya Kantor di Indonesia
Agar platform digital global memiliki perwakilan korporasi di Indonesia sehingga akses audit dan permintaan keterangan dapat dilakukan lebih mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Ramai Perbincangan Shadowban, Pemerintah Harus Wajibkan Platform Medsos Punya Kantor di Indonesia
Indonesia
Shadow banned Jadi Isu, Platform Medsos Didesak Buka Bukaan Soal Cara Kerja Algoritma Moderasi Konten
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat apabila terkendala seperti shadow banned maka mereka dapat melakukan banding sebagai kreator ke platform digital terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Shadow banned Jadi Isu, Platform Medsos Didesak Buka Bukaan Soal Cara Kerja Algoritma Moderasi Konten
Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
ShowBiz
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
TikTok Awards 2026 resmi diumumkan. Simak cara voting kreator favorit, batas waktu 26 Oktober, dan jadwal TikTok Awards Southeast Asia di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
ShowBiz
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
TikTok Awards Indonesia 2026 mengumumkan nominasi dalam berbagai kategori kreator. Simak daftar lengkap nominasi dan tema “The Ones Who Spark It”.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Bagikan