Mau Tahu Pesan Vitamin ala Diskotek MG? Begini Caranya


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen (Pol) Arman Depari mengakui Diskotek MG telah beroperasi memproduksi narkoba selama hampir tiga tahun. Namun, BNN baru bisa menggerebek Diskotek MG saat ini karena rapatnya pengamanan diskotek yang berada di Jakarta Barat itu.
"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Karena mereka membentuk pengamanan rapi," ujar Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).
Arman mengatakan, lokasi Diskotek MG merupakan lokasi yang dikelilingi oleh tembok-tembok tinggi. Tembok yang mengelilingi Diskotik MG lebih dari 2 meter. Seluruh bangunan di dalam diskotek juga tertutup. Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga oleh beberapa petugas.
"Petugas merupakan keluarga pemilik Diskotek MG. Dengan situasi itu, kita bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam," kata Arman.
Pengunjung juga tak bisa seenaknya masuk. Pengunjung yang ingin masuk dikenakan biaya Rp 150 ribu per orang. Pemeriksaan ketat juga harus dilalui pada pengunjung. Saat masuk ke dalam, pengunjung tak diperbolehkan menggunakan sandal.
Pengunjung diwajibkan menggunakan sepatu. Jika tak menggunakan sepatu, pengunjung wajib menyewanya. Sementara, seluruh barang bawaan seperti tas, dompet, dan jaket harus dititipkan kepada pihak diskotek. Jasa penitipan dan penyewaan juga tak gratis.
"Yang ingin masuk tidak menggunakan sepatu maka harus sewa Rp 50 ribu. Barang bawaan dititipkan ke sekuriti dikenakan biaya Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu," beber Arman.
Sampai di dalam, pengunjung juga tak bisa sembarang membeli narkoba ekstasi cair yang diproduksi di lantai 4. Pengunjung harus mempunyai kartu anggota Diskotek MG.
"Bayar Rp 600 ribu untuk menjadi member. Itu pun harus melalui seleksi yang ketat. Harus wawancara dengan pelaku Si Awang yang baru menyerahkan diri kemarin," pungkas Arman.
"Betapa rumitnya, betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," sambung Arman.
Setelah mendapat member, pengunjung juga belum dapat membeli narkoba cair. Mereka harus menyebut kode.
"Ada sandi-sandi khusus untuk memesan cairan mengandung narkoba tersebut. Ada sandi seperti 'aqua bergetar', 'aqua setan', atau 'vitamin'," beber Arman. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait Diskotek MG dalam artikel: Ratusan Orang Tiap Weekend Beli Vitamin ala Diskotek MG
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
