Mau Tahu Pesan Vitamin ala Diskotek MG? Begini Caranya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Desember 2017
Mau Tahu Pesan Vitamin ala Diskotek MG? Begini Caranya

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen (Pol) Arman Depari mengakui Diskotek MG telah beroperasi memproduksi narkoba selama hampir tiga tahun. Namun, BNN baru bisa menggerebek Diskotek MG saat ini karena rapatnya pengamanan diskotek yang berada di Jakarta Barat itu.

"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Karena mereka membentuk pengamanan rapi," ujar Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).

Arman mengatakan, lokasi Diskotek MG merupakan lokasi yang dikelilingi oleh tembok-tembok tinggi. Tembok yang mengelilingi Diskotik MG lebih dari 2 meter. Seluruh bangunan di dalam diskotek juga tertutup. Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga oleh beberapa petugas.

"Petugas merupakan keluarga pemilik Diskotek MG. Dengan situasi itu, kita bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam," kata Arman.

Pengunjung juga tak bisa seenaknya masuk. Pengunjung yang ingin masuk dikenakan biaya Rp 150 ribu per orang. Pemeriksaan ketat juga harus dilalui pada pengunjung. Saat masuk ke dalam, pengunjung tak diperbolehkan menggunakan sandal.

Pengunjung diwajibkan menggunakan sepatu. Jika tak menggunakan sepatu, pengunjung wajib menyewanya. Sementara, seluruh barang bawaan seperti tas, dompet, dan jaket harus dititipkan kepada pihak diskotek. Jasa penitipan dan penyewaan juga tak gratis.

"Yang ingin masuk tidak menggunakan sepatu maka harus sewa Rp 50 ribu. Barang bawaan dititipkan ke sekuriti dikenakan biaya Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu," beber Arman.

Sampai di dalam, pengunjung juga tak bisa sembarang membeli narkoba ekstasi cair yang diproduksi di lantai 4. Pengunjung harus mempunyai kartu anggota Diskotek MG.

"Bayar Rp 600 ribu untuk menjadi member. Itu pun harus melalui seleksi yang ketat. Harus wawancara dengan pelaku Si Awang yang baru menyerahkan diri kemarin," pungkas Arman.

"Betapa rumitnya, betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," sambung Arman.

Setelah mendapat member, pengunjung juga belum dapat membeli narkoba cair. Mereka harus menyebut kode.

"Ada sandi-sandi khusus untuk memesan cairan mengandung narkoba tersebut. Ada sandi seperti 'aqua bergetar', 'aqua setan', atau 'vitamin'," beber Arman. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait Diskotek MG dalam artikel: Ratusan Orang Tiap Weekend Beli Vitamin ala Diskotek MG

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Arman Depari #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Ketua RT/RW serta pengurus lingkungan lainnya diharapkan dapat menjadi corong utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Indonesia
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Semua Fraksi mendukung untuk penguatan (anggaran) masing-masing mitra
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Bagikan