Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mau Tahu Pesan Vitamin ala Diskotek MG? Begini Caranya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Desember 2017
Mau Tahu Pesan Vitamin ala Diskotek MG? Begini Caranya

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen (Pol) Arman Depari mengakui Diskotek MG telah beroperasi memproduksi narkoba selama hampir tiga tahun. Namun, BNN baru bisa menggerebek Diskotek MG saat ini karena rapatnya pengamanan diskotek yang berada di Jakarta Barat itu.

"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Karena mereka membentuk pengamanan rapi," ujar Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).

Arman mengatakan, lokasi Diskotek MG merupakan lokasi yang dikelilingi oleh tembok-tembok tinggi. Tembok yang mengelilingi Diskotik MG lebih dari 2 meter. Seluruh bangunan di dalam diskotek juga tertutup. Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga oleh beberapa petugas.

"Petugas merupakan keluarga pemilik Diskotek MG. Dengan situasi itu, kita bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam," kata Arman.

Pengunjung juga tak bisa seenaknya masuk. Pengunjung yang ingin masuk dikenakan biaya Rp 150 ribu per orang. Pemeriksaan ketat juga harus dilalui pada pengunjung. Saat masuk ke dalam, pengunjung tak diperbolehkan menggunakan sandal.

Pengunjung diwajibkan menggunakan sepatu. Jika tak menggunakan sepatu, pengunjung wajib menyewanya. Sementara, seluruh barang bawaan seperti tas, dompet, dan jaket harus dititipkan kepada pihak diskotek. Jasa penitipan dan penyewaan juga tak gratis.

"Yang ingin masuk tidak menggunakan sepatu maka harus sewa Rp 50 ribu. Barang bawaan dititipkan ke sekuriti dikenakan biaya Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu," beber Arman.

Sampai di dalam, pengunjung juga tak bisa sembarang membeli narkoba ekstasi cair yang diproduksi di lantai 4. Pengunjung harus mempunyai kartu anggota Diskotek MG.

"Bayar Rp 600 ribu untuk menjadi member. Itu pun harus melalui seleksi yang ketat. Harus wawancara dengan pelaku Si Awang yang baru menyerahkan diri kemarin," pungkas Arman.

"Betapa rumitnya, betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," sambung Arman.

Setelah mendapat member, pengunjung juga belum dapat membeli narkoba cair. Mereka harus menyebut kode.

"Ada sandi-sandi khusus untuk memesan cairan mengandung narkoba tersebut. Ada sandi seperti 'aqua bergetar', 'aqua setan', atau 'vitamin'," beber Arman. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait Diskotek MG dalam artikel: Ratusan Orang Tiap Weekend Beli Vitamin ala Diskotek MG

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Arman Depari #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Bagikan