Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor


Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto - Dedie A Rachim menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jumat (19/1). (Istimewa)
MerahPutih.com - Calon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama wakilnya Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan harta kekayaan yang merupakan salah satu persyaratan setiap orang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.
Di hadapan para awak media, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai wali kota Bogor yang dilantik pada April 2014, justru memengaruhi harta kekayaan yang dimilikinya.
"Total nilai kekayaan saya, terkahir 2014 sekitar Rp 3,2 miliar, sekarang ada Rp 5,5 miliar. Ada kenaikan aset berupa tanah dan rumah. Lokasinya sama, tapi karena NJOP-nya naik selama 4 tahun terkahir, maka ikut naik," jelas suami Yane Ardian itu.
Bima juga mengatakan, pada poin harta bergerak dan harta kas serta setara kas mengalami penurunan. "Untuk harta bergerak seperti kendaraan, berkurang. Kalau 2014 itu Rp 438 juta, sekarang tinggal Rp 135 juta. Dulu mobil saya dua, sekarang mobil saya hanya satu," kata Bima di Gedung KPK, Jakarta.
"Untuk kas dan setara kas juga sama, menurun. Kas ini tabungan, ya. Jadi, 2014 sekitar Rp 470 juta, sekarang jadi Rp 103 juta. Berkurang sekitar 367 jutaan," tambah dia.
Selain itu, terkait polemik mahar politik yang belakangan ini marak, Bima menjelaskan bahwa keikutsertannya dalam kontestasi Pilwalkot 2018 tanpa ada mahar politik. Bersama partai pengusung, Bima berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
"Alhamdulillah, kami tidak sepeser pun mengelurkan mahar politik. Karena komitmen kami dengan partai pendukung sama, mereka menerima kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani, mewujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.
Bima menambahkan, sosok Dedie Rachim yang merupakan mantan pejabat KPK memiliki pemahaman yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Kang Dedie punya pemahaman, pengetahuan, dan pengalaaman luar biasa tentang pemerintahan, mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani, ini target kita ke depan. Kita ingin menyapu dengan sapu yang bersih," tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelaporan harta kekayaan ke KPK merupakan salah satu syarat setiap bakal calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.
Febri pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar memilih calon pemimpin daerah yang bebas dari pusaran kasus korupsi. Menurut Febri, hal itu penting agar di kemudian hari tidak ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK sendiri telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama," kata Febri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya

Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
