Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Januari 2018
Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto - Dedie A Rachim menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jumat (19/1). (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama wakilnya Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan harta kekayaan yang merupakan salah satu persyaratan setiap orang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.‎

Di hadapan para awak media, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai wali kota Bogor yang dilantik pada April 2014, justru memengaruhi harta kekayaan yang dimilikinya.

"Total nilai kekayaan saya, terkahir 2014 sekitar Rp 3,2 miliar, sekarang ada Rp 5,5 miliar. Ada kenaikan aset berupa tanah dan rumah. Lokasinya sama, tapi karena NJOP-nya naik selama 4 tahun terkahir, maka ikut naik," jelas suami Yane Ardian itu.

Bima juga mengatakan, pada poin harta bergerak dan harta kas serta setara kas mengalami penurunan. "Untuk harta bergerak seperti kendaraan, berkurang. Kalau 2014 itu Rp 438 juta, sekarang tinggal Rp 135 juta. Dulu mobil saya dua, sekarang mobil saya hanya satu," kata Bima di Gedung KPK, Jakarta.

"Untuk kas dan setara kas juga sama, menurun. Kas ini tabungan, ya. Jadi, 2014 sekitar Rp 470 juta, sekarang jadi Rp 103 juta. Berkurang sekitar 367 jutaan," tambah dia.

Selain itu, terkait polemik mahar politik yang belakangan ini marak, Bima menjelaskan bahwa keikutsertannya dalam kontestasi Pilwalkot 2018 tanpa ada mahar politik. Bersama partai pengusung, Bima berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

"Alhamdulillah, kami tidak sepeser pun mengelurkan mahar politik. Karena komitmen kami dengan partai pendukung sama, mereka menerima kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani, mewujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.

Bima menambahkan, sosok Dedie Rachim yang merupakan mantan pejabat KPK memiliki pemahaman yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kang Dedie punya pemahaman, pengetahuan, dan pengalaaman luar biasa tentang pemerintahan, mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani, ini target kita ke depan. Kita ingin menyapu dengan sapu yang bersih," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara‎ KPK Febri Diansyah mengatakan pelaporan harta kekayaan ke KPK merupakan salah satu syarat setiap bakal calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.‎

Febri pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-bena‎r memilih calon pemimpin daerah yang bebas dari pusaran kasus korupsi. Menurut Febri, hal itu penting agar di kemudian hari tidak ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

"KPK sendiri telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama," kata Febri. (*)

#Bima Arya Sugiarto #LHKPN #KPK #Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - 46 menit lalu
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Bagikan