Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Januari 2018
Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto - Dedie A Rachim menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jumat (19/1). (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama wakilnya Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan harta kekayaan yang merupakan salah satu persyaratan setiap orang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.‎

Di hadapan para awak media, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai wali kota Bogor yang dilantik pada April 2014, justru memengaruhi harta kekayaan yang dimilikinya.

"Total nilai kekayaan saya, terkahir 2014 sekitar Rp 3,2 miliar, sekarang ada Rp 5,5 miliar. Ada kenaikan aset berupa tanah dan rumah. Lokasinya sama, tapi karena NJOP-nya naik selama 4 tahun terkahir, maka ikut naik," jelas suami Yane Ardian itu.

Bima juga mengatakan, pada poin harta bergerak dan harta kas serta setara kas mengalami penurunan. "Untuk harta bergerak seperti kendaraan, berkurang. Kalau 2014 itu Rp 438 juta, sekarang tinggal Rp 135 juta. Dulu mobil saya dua, sekarang mobil saya hanya satu," kata Bima di Gedung KPK, Jakarta.

"Untuk kas dan setara kas juga sama, menurun. Kas ini tabungan, ya. Jadi, 2014 sekitar Rp 470 juta, sekarang jadi Rp 103 juta. Berkurang sekitar 367 jutaan," tambah dia.

Selain itu, terkait polemik mahar politik yang belakangan ini marak, Bima menjelaskan bahwa keikutsertannya dalam kontestasi Pilwalkot 2018 tanpa ada mahar politik. Bersama partai pengusung, Bima berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

"Alhamdulillah, kami tidak sepeser pun mengelurkan mahar politik. Karena komitmen kami dengan partai pendukung sama, mereka menerima kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani, mewujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.

Bima menambahkan, sosok Dedie Rachim yang merupakan mantan pejabat KPK memiliki pemahaman yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kang Dedie punya pemahaman, pengetahuan, dan pengalaaman luar biasa tentang pemerintahan, mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani, ini target kita ke depan. Kita ingin menyapu dengan sapu yang bersih," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara‎ KPK Febri Diansyah mengatakan pelaporan harta kekayaan ke KPK merupakan salah satu syarat setiap bakal calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.‎

Febri pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-bena‎r memilih calon pemimpin daerah yang bebas dari pusaran kasus korupsi. Menurut Febri, hal itu penting agar di kemudian hari tidak ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

"KPK sendiri telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama," kata Febri. (*)

#Bima Arya Sugiarto #LHKPN #KPK #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan