Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Januari 2018
Mau Tahu Harta Kekayaan Bima Arya Saat Jadi Wali Kota Bogor

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto - Dedie A Rachim menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jumat (19/1). (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama wakilnya Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan harta kekayaan yang merupakan salah satu persyaratan setiap orang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.‎

Di hadapan para awak media, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai wali kota Bogor yang dilantik pada April 2014, justru memengaruhi harta kekayaan yang dimilikinya.

"Total nilai kekayaan saya, terkahir 2014 sekitar Rp 3,2 miliar, sekarang ada Rp 5,5 miliar. Ada kenaikan aset berupa tanah dan rumah. Lokasinya sama, tapi karena NJOP-nya naik selama 4 tahun terkahir, maka ikut naik," jelas suami Yane Ardian itu.

Bima juga mengatakan, pada poin harta bergerak dan harta kas serta setara kas mengalami penurunan. "Untuk harta bergerak seperti kendaraan, berkurang. Kalau 2014 itu Rp 438 juta, sekarang tinggal Rp 135 juta. Dulu mobil saya dua, sekarang mobil saya hanya satu," kata Bima di Gedung KPK, Jakarta.

"Untuk kas dan setara kas juga sama, menurun. Kas ini tabungan, ya. Jadi, 2014 sekitar Rp 470 juta, sekarang jadi Rp 103 juta. Berkurang sekitar 367 jutaan," tambah dia.

Selain itu, terkait polemik mahar politik yang belakangan ini marak, Bima menjelaskan bahwa keikutsertannya dalam kontestasi Pilwalkot 2018 tanpa ada mahar politik. Bersama partai pengusung, Bima berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

"Alhamdulillah, kami tidak sepeser pun mengelurkan mahar politik. Karena komitmen kami dengan partai pendukung sama, mereka menerima kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani, mewujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.

Bima menambahkan, sosok Dedie Rachim yang merupakan mantan pejabat KPK memiliki pemahaman yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kang Dedie punya pemahaman, pengetahuan, dan pengalaaman luar biasa tentang pemerintahan, mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani, ini target kita ke depan. Kita ingin menyapu dengan sapu yang bersih," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara‎ KPK Febri Diansyah mengatakan pelaporan harta kekayaan ke KPK merupakan salah satu syarat setiap bakal calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2018.‎

Febri pun mengimbau kepada masyarakat agar benar-bena‎r memilih calon pemimpin daerah yang bebas dari pusaran kasus korupsi. Menurut Febri, hal itu penting agar di kemudian hari tidak ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

"KPK sendiri telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama," kata Febri. (*)

#Bima Arya Sugiarto #LHKPN #KPK #Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan