Mau Tahu Cara Beli Narkoba di Diskotek MG? Begini Caranya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 18 Desember 2017
Mau Tahu Cara Beli Narkoba di Diskotek MG? Begini Caranya

Deputi Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (ketiga kiri). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan bahwa tak sembarang orang bisa membeli narkotika di Diskotek 'MG'.

Menurut Arman, setiap tamu yang hendak membeli narkoba wajib memiliki kartu anggota.

"Kartu anggota berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu," kata Arman di Jakarta, Senin (18/12).

Diskotek MG digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (17/12) dini hari. Diskotek tersebut disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.

Di dalam diskotek ditemukan pabrik narkoba jenis sabu cair. Selain itu, di lantai 4 ditemukan laboratorium untuk memproduksi narkoba.

Arman membeberkan, cara membeli narkoba di Diskotik MG juga tak mudah. Selain harus memiliki member, prosesnya pun cukup lama. "Tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada 'captain'," kata Arman.

Setelah kartu member diperlihatkan, captain meminta kepada seorang kurir untuk disiapkan narkoba cair. Selanjutnya, kurir mengontak penghubung. Oleh penghubung, ia meminta narkoba ke lantai 4 tempat penyimpanan dan produksi.

"Kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai harga. Selanjutnya kurir menyerahkan kepada tamu atau pembeli," katanya. (Ayp)

#Sabu Cair # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Arman Depari
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Sebagai contoh dan bukti bisa dilihat dalam sidang perkara Ammar Zoni hingga Faris RM.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Ketua RT/RW serta pengurus lingkungan lainnya diharapkan dapat menjadi corong utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Indonesia
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Semua Fraksi mendukung untuk penguatan (anggaran) masing-masing mitra
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Bagikan