Mau Nikah, TNI AD Kini Tidak Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pada Mempelai


Prajurit TNI AD. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Markas Tentara Nasional Indonesia Angkata Darat mengeluarkan kebijakan persyaratan pengajuan pernikahan personel TNI Angkatan Darat. Kini, satuan TNI Angkatan Darat hanya melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan prajurit.
Satuan TNI AD menurut Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon mempelai.
Baca Juga:
Berharta Rp 179 Miliar, KSAD Andika Punya Tanah di Australia hingga Amerika
"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa, dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah ya kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan," ujarnya dalam keteranganya.
Selain pernikahan, Andika Perkasa juga memberikan arahan terkait persyaratan kesehatan rekrutmen prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Darat. Untuk pemeriksaan kesehatan Kowad, harus berdasarkan tujuan rekrutmen yakni guna mengikuti pendidikan pertama TNI Angkatan Darat dan berhubungan dengan latihan, serta melaksanakan tugas sebagai prajurit.
"Pemeriksaan kesehatan terhadap calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat harus sama dengan pemeriksaan kesehatan terhadap pemeriksaan prajurit TNI AD. Pemeriksaan kesehatan pada hal-hal yang tidak relevan dengan tujuan rekrutmen tidak lagi dilakukan," katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.
"Nanti rekan-rekan semua akan diberi tahu oleh Kakesdam atau kepala rumah sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu, tidak boleh karena tidak ada hubungannya," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Jenderal Andika Jamu KSAD AS dengan Makanan Tradisional Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
