Masyarakat Sunda Wiwitan Tolak Eksekusi Lahan Adat
Aksi masyarakat adat Sunda Wiwitan tolak eksekusi lahan di Kuningan, Jawa Barat (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Konflik agraria kembali terjadi. Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Kuningan mendapat perlawanan dari masyarakat adat Sunda Wiwitan.
Sekelompok masyarakat adat Sunda Wiwitan menghadang pelaksanaan eksekusi lahan yang merupakan lahan adat, Kamis (24/8).
Penolakan eksekusi ini karena Masyarakat Adat Sunda Wiwitan menilai keputusan eksekusi lahan Adat Cigugur, didapati banyak kejanggalan. Kejanggalan-kejanggalan diantaranya saksi dari sesepuh adat tidak disumpah sesuai agama yang diakui negara. Maka kesaksian sesepuh adat tidak dicatat.
Amar putusan pengadilan dinilai diskriminatif dan cacat hukum karena meminggirkan nilai sejarah dan budaya di dalamnya. Dalam objek sengketanya mengabaikan esensi hak hukum masyarakat adat.
Hal ini yang menjadikan salah satu alasan masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan yang di dukung oleh ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama Gerakan Massa Pejuang untuk Rakyat (GEMPUR) menghadang pelaksanaan eksekusi lahan adat tersebut.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Ikuti berita-berita menarik dari Jawa Barat dalam artikel: Ridwan Kamil Ajak Warga Bandung Meriahkan Pesona Parahyangan
Bagikan
Berita Terkait
Mekotekan: Warisan Budaya Bali Setelah Kuningan, Simbol Keberanian dan Tolak Bala
The Panturas Rilis Single Terbaru 'Lasut Nyanggut', Kisahkan Kegagalan dari Folklor Sunda
Solusi Ganjar-Mahfud Selesaikan 6.000 Kasus Konflik Agraria
Jokowi Bisa Keluarkan Keppres Untuk Atasi Masalah Rempang
Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Diskreditkan Proyek Strategis Nasional
Penanganan Masalah Pulau Rempang Dinilai Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM
Anggota DPR Minta Pemerintah Moratorium PSN Rempang Eco City
Ketua MPR Desak Aparat Hindari Kekerasan dalam Konflik Pulau Rempang
Pandangan Ganjar Terkait Konflik Rempang
Buru Buru Proyek di Pulau Rempang