Solusi Ganjar-Mahfud Selesaikan 6.000 Kasus Konflik Agraria

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 22 Januari 2024
Solusi Ganjar-Mahfud Selesaikan 6.000 Kasus Konflik Agraria

Aksi demo menuntut penyelesaian konflik agraria. (MP/Teresa Ika)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Reforma agraria tak cukup dengan legalisasi, redistribusi, restitusi atau pemulihan hak, tetapi yang tak kalah penting dalam agenda visi-misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakni menambahkan upaya penyelesaian konflik.

Apalagi, ada lebih dari 6.000 kasus konflik agraria sejak zaman perjuangan kemerdekaan yang belum terselesaikan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Perempuan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Sandrayati Moniaga pada diskusi media pascadebat ke-4 di Media Center TPN, Jakarta, Senin (22/1).

Baca Juga:

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Target Bereskan Masalah Sertifikat Tanah hingga IKN

Menurut Sandra, Reforma Agraria Ganjar-Mahfud melanjutkan agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini terlalu ‘heavy’ kepada legalisasi dengan bagi-bagi sertifikat kepemilikan lahan.

“Dalam Undang-Undang, Perpres Reforma Agraria serta TAP MPR Nomor IX/2021 jelas disampaikan harus ada redistribusi, restitusi dan penyelesaian konflik. Dokumen visi misi Ganjar - Mahfud menjelaskan penyiapan pembentukan lembaga khusus penyelesaian konflik serta pengadilan agraria,” kata Sandra.

Terkait masyarakat adat, Sandra menyatakan isu ini merupakan isu global, tak hanya di Indonesia yang memiliki sistem nagari maupun tipe-tipe pemerintahan khas di berbagai daerah. Sayangnya, lanjut dia, masyarakat adat masih mengalami berbagai diskriminasi, seperti masih banyak yang belum menerima KTP.

“Di sinilah pentingnya Ganjar-Mahfud memprioritaskan pemberian KTP bagi yang belum punya KTP, terutama menjelang program KTP Sakti nanti,” ungkap kandidat doktor Universitas Leiden Belanda itu.

Baca Juga:

2 Putusan MK Era Mahfud Solusi Atasi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Sandra juga mengingatkan, Mahfud MD merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat MK memutuskan menerima gugatan dari masyarakat adat untuk mengoreksi definisi dalam UU Kehutanan yang menyatakan bahwa hutan adat merupakan hutan negara.

“Pada 2012, MK mencoret kata ‘negara’ dan menjadikan definisi bahwa hutan negara adalah hutan yang berada di wilayah adat. Ini keputusan penting yang menerjemahkan makna dari konstitusi dan menjadi basis pengakuan terhadap peraturan hak masyarakat adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandra mengungkapkan Jokowi sudah menjanjikan ada RUU Masyarakat Adat termasuk membentuk lembaga khusus masyarakat adat di bawah kepresidenan sejak 2014. “Yang dilakukan baru sebagian, selanjutnya Ganjar-Mahfud yang akan menyempurnakan program itu,” tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

LBH-HKTI Luncurkan Aplikasi Online Permudah Pengaduan Konflik Agraria

#Konflik Agraria
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Solusi Ganjar-Mahfud Selesaikan 6.000 Kasus Konflik Agraria
Reforma agraria tak cukup dengan legalisasi, redistribusi, restitusi atau pemulihan hak
Wisnu Cipto - Senin, 22 Januari 2024
Solusi Ganjar-Mahfud Selesaikan 6.000 Kasus Konflik Agraria
Indonesia
Jokowi Bisa Keluarkan Keppres Untuk Atasi Masalah Rempang
Apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 September 2023
Jokowi Bisa Keluarkan Keppres Untuk Atasi Masalah Rempang
Indonesia
Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Diskreditkan Proyek Strategis Nasional
Hoaks terkait isu SARA dalam kasus Rempang dapat memecah belah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 September 2023
Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Diskreditkan Proyek Strategis Nasional
Indonesia
Penanganan Masalah Pulau Rempang Dinilai Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM
Tidak unsur sistematis dan meluas dalam kejadian di Pulau Rempang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 September 2023
Penanganan Masalah Pulau Rempang Dinilai Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM
Indonesia
Anggota DPR Minta Pemerintah Moratorium PSN Rempang Eco City
Pemerintah harus menghentikan upaya pengosongan lahan dan relokasi warga hingga duduk perkaranya jelas.
Zulfikar Sy - Selasa, 19 September 2023
Anggota DPR Minta Pemerintah Moratorium PSN Rempang Eco City
Indonesia
Ketua MPR Desak Aparat Hindari Kekerasan dalam Konflik Pulau Rempang
Bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan pecah imbas masalah pengembangan kawasan ekonomi baru Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang.
Zulfikar Sy - Senin, 18 September 2023
Ketua MPR Desak Aparat Hindari Kekerasan dalam Konflik Pulau Rempang
Indonesia
Pandangan Ganjar Terkait Konflik Rempang
Konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan sejumlah pihak.
Zulfikar Sy - Senin, 18 September 2023
Pandangan Ganjar Terkait Konflik Rempang
Indonesia
Buru Buru Proyek di Pulau Rempang
Perebutan proyek investasi asing, kata Bahlil, butuh kecepatan dan ketepatan yang tidak menimbulkan kerugian di satu pihak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 September 2023
Buru Buru Proyek di Pulau Rempang
Bagikan