Masyarakat Diminta Laporkan Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Februari 2021
Masyarakat Diminta Laporkan Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melarang anggota polisi untuk masuk ke tempat hiburan malam dan minum minuman beralkohol. Langkah ini diambil pasca-kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka-luka.

Mabes Polri meminta peran dan serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap anggota yang minum minuman beralkohol.

Jika masyarakat melihat ada anggota mabuk-mabukan atau masuk ke tempat hiburan malam, untuk segara melaporkannya. Nantinya, dari laporan masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam.

Baca Juga:

Datangi Papua, Panglima TNI dan Kapolri Beri Peringatan ke Seluruh Prajurit

“Adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Jumat (26/2).

Rusdi menjelaskan, di internal, Polri sendiri juga telah memiliki sistem pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Propam.

Rusdi memastikan, jika ada anggota terbukti yang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ucap Rusdi.

Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). ANTARA/Devi Nindy/am.
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). ANTARA/Devi Nindy/am.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menyatakan bakal melakukan penertiban terkait larangan personel kepolisian untuk masuk ke tempat hiburan dan mabuk-mabukan.

Langkah ini buntut dari aksi penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) kemarin.

“Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” kata Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Baca Juga:

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Tindak Usaha Hiburan yang Tak Taat Aturan


Selain itu, kata Sambo, ke depannya juga akan dilakukan pengecekan ihwal prosedur pemegangan senjata api oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

“Baik tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri,” ujarnya.

Diketahui, aksi penembakan oleh Bripka CS menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka. Salah satu korban meninggal diketahui merupakan prajurit aktif TNI AD.

Atas aksinya itu, Bripka CS pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Penembakan Berujung Tewasnya Anggota TNI, Kapolri Langsung Keluarkan Instruksi Khusus

#Propam #Polisi #Tempat Hiburan Malam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Bagikan