Masyarakat Adat Pulau Enggano Protes Penanaman Sawit
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Jojon)
MerahPutih.com - Masyarakat adat yang mendiami Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, memprotes pengembangan komoditas kelapa sawit. Mereka beralasan daya serap tanaman tersebut terhadap air sangat tinggi di pulau dengan kesediaan air tawar terbatas itu.
"Ketersediaan air tawar di pulau ini sangat terbatas, karena itu kami melarang penanaman sawit di Pulau Enggano," kata Kepala Suku Kaitora Pulau Enggano Raffli Zen Kaitora di Bengkulu, Rabu (1/10), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan hal itu terkait pembukaan lahan hingga seluas 150 meter di Pulau Enggano untuk rencana penanaman kelapa sawit.
Rencana ini pun mendapat penolakan keras dari warga dan para kepala suku yang sudah membuat aturan adat pada 2019 tentang larangan menanam sawit di Pulau Enggano.
Raffli mengatakan, ada seluas 150 hektare lahan yang baru ditebas di perbatasan Desa Meok dan Desa Banjarsari yang ditengarai untuk mengembangkan komoditas sawit.
Mendapat informasi ini, para kepala suku dan warga setempat melakukan penolakan dengan melaporkan ke Camat Enggano.
"Saat kami tanya ke orang yang menebas lahan, mereka mengaku hanya upahan dan tidak tahu siapa pemilik lahan," ucapnya.
Rencana penanaman sawit seratusan hektare itu juga sudah dilaporkan ke pihak kehutanan dan warga meminta kejelasan kawasan yang akan dikembangkan.
Secara adat, kata Raffli, areal yang ditebas itu merupakan tanah ulayat milik Suku Kauno dan Kaharubi.
"Kami sudah minta penebasan dihentikan dan kami tetap menolak kalau lahan akan ditanami sawit," ucapnya.
Menurut Raffli, kecemasan warga atas pengembangan sawit di Pulau Enggano cukup beralasan sebab pulau itu terbentuk dari batu karang dengan ketersediaan air tawar yang sangat terbatas.
Tidak hanya penanaman sawit, pembukaan kawasan hutan untuk berbagai kepentingan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, sehingga dalam Peraturan Adat yang diterbitkan pada 2009, selain menolak komoditas sawit, warga juga sepakat tidak membuka pintu bagi investor perkebunan ke pulau itu.
Pulau Enggano seluas 39 ribu hektare yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bengkulu Utara dihuni lebih dari 3.000 jiwa. Pulau ini dihuni enam suku yakni Kauno, Kaharuba, Kaharubi, Kaitora, Kahahua dan masyarakat pendatang yang diberi nama Suku Kamay. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen
4 Pariwisata Bahari di Pulau Enggano, Wajib Masuk Bucket List Traveling
Krisis Enggano Mencekam! Anggota DPR Sentil Prabowo: Jangan Cuma Janji Manis
Alasan Pemerintah Pusat Turun Tangan Urai Masalah Pulau Enggano, Bikin Presiden Keluarkan Inpres
DPR dan Pemerintah Rakor Bahas Penyelesaian Masalah Pulau Enggano