Masuki Ruang Sidang, Ferdy Sambo Dihujani Umpatan Pengunjung: Habis Karirmu
Tersangka Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MP/ Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo langsung diteriaki pengunjung sidang saat memasuki ruangan.
Sambo yang memakai masker hitam ini masuk ke ruang sidang dengan pengawalan ketat seraya memakai batik dan rompi tahanan. Rambutnya pun dibiarkan memanjang.
Baca Juga:
Beberapa pengunjung sidang pun meneriaki Ferdy Sambo dengan umpatan seperti lantang seperti 'Habis Karirmu Sambo', 'Dia bukan Jenderal Lagi' hingga 'Ayo Mengaku Sambo'.
Sambo pun hanya bisa diam dan ekspresinya datar saja ketika diteriaki pengunjung sidang.
Sementara, hakim ketua Wahyu Iman Santosa langsung meminta pengujung sidang untuk tertib.
"Tolong dijaga tata kramanya,"kata sang hakim.
Ada juga beberapa pengunjung sidang yang seolah membela Sambo.
"Ferdy Sambo kan juga manusia'' kata salah satu pengunjung sidang.
Sambo hari ini akan menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijaga ketat oleh polisi.
Di luar ruang sidang, sudah terpasang layar untuk menampilkan jalannya persidangan hari ini. Masyarakat bisa melihat melalui siaran langsung di YouTube PN Jaksel.
Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili hari ini. Sidang terhadap para terdakwa akan digelar secara terbuka.
Dalam persidangan ini, PN Jaksel menunjuk Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim yang mengadili perkara mantan jenderal bintang dua itu. Sementara anggota majelis hakimnya, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara