Masuki Ruang Sidang, Ferdy Sambo Dihujani Umpatan Pengunjung: Habis Karirmu

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 Oktober 2022
Masuki Ruang Sidang, Ferdy Sambo Dihujani Umpatan Pengunjung: Habis Karirmu

Tersangka Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MP/ Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo langsung diteriaki pengunjung sidang saat memasuki ruangan.

Sambo yang memakai masker hitam ini masuk ke ruang sidang dengan pengawalan ketat seraya memakai batik dan rompi tahanan. Rambutnya pun dibiarkan memanjang.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Cs Tiba, PN Jaksel Dijaga Ketat Brimob

Beberapa pengunjung sidang pun meneriaki Ferdy Sambo dengan umpatan seperti lantang seperti 'Habis Karirmu Sambo', 'Dia bukan Jenderal Lagi' hingga 'Ayo Mengaku Sambo'.

Sambo pun hanya bisa diam dan ekspresinya datar saja ketika diteriaki pengunjung sidang.

Sementara, hakim ketua Wahyu Iman Santosa langsung meminta pengujung sidang untuk tertib.

"Tolong dijaga tata kramanya,"kata sang hakim.

Ada juga beberapa pengunjung sidang yang seolah membela Sambo.

"Ferdy Sambo kan juga manusia'' kata salah satu pengunjung sidang.

Tangkap layar sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: MP/ Mula Akmal)
Tangkap layar sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: MP/ Mula Akmal)

Sambo hari ini akan menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijaga ketat oleh polisi.

Di luar ruang sidang, sudah terpasang layar untuk menampilkan jalannya persidangan hari ini. Masyarakat bisa melihat melalui siaran langsung di YouTube PN Jaksel.

Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili hari ini. Sidang terhadap para terdakwa akan digelar secara terbuka.

Dalam persidangan ini, PN Jaksel menunjuk Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim yang mengadili perkara mantan jenderal bintang dua itu. Sementara anggota majelis hakimnya, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Ferdy Sambo Digelar Terbuka Live TV dan YouTube

#PN Jaksel #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan