Massa Alumni 212 Siap Kepung PN Jakut Saat Sidang PK Ahok


Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan mengawal sidang putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (26/2) besok.
"Kami semua para tim advokat muslim alumni 212 dan umat islam alumni 212 akan turun aksi mengawal sidang PK Ahok di PN Jakut," kata Novel saat dikonfirmasi merahputih.com, Minggu (25/2).
Namun, anggota ACTA ini tak membeberkan berapa jumlah massa yang akan melakukan aksi besok mengawal secara sidang PK Ahok di PN Jakut.
Tapi, kata dia, massa yang akan melakukan aksi besok datang dari wilayah Jabodetabek. Bahkan lanjut Novel ada yang berasal dari wilayah Banten.
"Untuk estimasi besok belom bisa kita prediksikan karena mengingat hari kerja dan tempat terbatas serta jalan sempit namun para alumni 212 dari Jabodetabek, Jabar dan Banten siap," tutur Novel.
Sementara itu, Novel menuturkan, tujuan melakukan aksi besok adalah meminta Hakim PN Jakut untuk segera menolak PK yang dilayangkan Ahok. sebab menurut dia, PK tersebut telah melawan prosedur hukum yang ada di Indonesia.
"Agar Hakim PN Jakut segera tolak PKnya Ahok karena sudah coba-coba melawan prosedur hukum yang sudah berlaku dengan Yurisprudensi bahwa tanpa banding dan kasasi wajib ditolak," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hal itu diketahui dari sebuah rilis yang dikeluarkan oleh Biro Hukum dan Humas MA.
Bahwa pada 2 Februari 2018 kemarin mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu mengajukan PK melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adapun Putusan Pengadilan Negeri yang dimohonkan Peninjauan kembali adalah Putusan Pengadian Negeri Jakarta Utara Nomor : 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr.
Perlu diketahui, sidang pertama untuk peninjauan kembali (PK) terdakwa Ahok terkait kasus penodaan agama akan digelar pada Senin besok 26 Februari 2018. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung
