Masjid Istiqlal Gelar Salat Id, Secara Kenegaraan Tidak Ada
Masjid Istiqlal (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat akan tetap menggelar salat Idulfitri 1442/2021 Masehi. Hanya saja, pelaksanaan salat Id ini dilakukan secara terbatas.
Wakil Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Huraira mengatakan, Masjid Istiqlal dipastikan tidak melaksanakan salat Id kenegaraan yang dihadiri Presiden Jokowi dan para tokoh negera.
"Salat Id secara kenegaraan sudah pasti tidak dilaksanakan," kata Abu sapaan karibnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/5).
Baca Juga:
Untuk warga, lanjut Abu, dipersilakan salat Id di Masjid Istiqlal dengan menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jumlah Jemaah juga dibatasi agar tidak ada penumpukan yang berpotensi menyebarkan virus corona.
"Istiqlal hanya mengadakan salat Id secara terbatas non-kenegaraan," papar dia.
Masjid Agung Sunda Kepala, Menteng, Jakarta Pusat juga dipastikan siap menggelar salat Idulfitri.
"Kita insyaallah menyelenggarakan dan telah mempersiapkan," ujar Sekretaris Masjid Agung Sunda Kelapa Pangeran Arsyad.
Jika diizinkan, kata Pangeran, Masjid Agung Sunda Kelapa tidak menentukan jumlah jemaah. Hanya saja, warga harus mengikuti prokes yang sudah ditetapkan pihak masjid.
"Orang hanya boleh menempati tempat yang telah ditandai," pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga ibu kota untuk melaksanakan ibadah salat Idulfitri di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus COVID-19.
"Kemudian terkait dengan kegiatan Idulfitri, salat Idulfitri dianjurkan di rumah masing-masing," ucap Anies usai berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah penyanggah ibu kota di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5). (Knu)
Baca Juga:
Pelarangan Takbir Keliling hingga Pembatasan Salat Id Tak Kurangi Nilai Ibadah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Menag Nasaruddin Umar Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal-Vatikan dengan Paus Leo XIV di Roma
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi