Masinton Beri Dukungan Moral ke Azis Syamsuddin


Masinton Pasaribu. Foto: MP/Dery Ridwansah
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1).
Kedatangan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu untuk memberikan dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga
KPK Klaim Tuntutan Azis Syamsuddin Sudah Sesuai Aspek Keadilan
"Say hello namanya teman lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," kata Masinton.
Masinton menegaskan kedatangannya ke Pengadilan Tipikor murni untuk memberikan dukungan moral kepada Azis.
"Enggak ada hal lain. Kita nggak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim," imbuhnya.
Baca Juga
Masinton dan Azis diketahui pernah sama-sama duduk di Komisi Hukum DPR. Masinton berharap eks Wakil Ketua Umun Partai Golkar itu diberi kesehatan dan ketabahan.
"Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman. Kasih dukungan moril, apalagi di masa pandemi," ujarnya.
Azis Syamsuddin hari ini bakal membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM

JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor

Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik

Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini

Pengakuan Hakim Usai Putuskan Tom Lembong Bersalah, Bantah Terkontaminasi Kepentingan Politik

JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
