Masinton Beri Dukungan Moral ke Azis Syamsuddin
Masinton Pasaribu. Foto: MP/Dery Ridwansah
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1).
Kedatangan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu untuk memberikan dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga
KPK Klaim Tuntutan Azis Syamsuddin Sudah Sesuai Aspek Keadilan
"Say hello namanya teman lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," kata Masinton.
Masinton menegaskan kedatangannya ke Pengadilan Tipikor murni untuk memberikan dukungan moral kepada Azis.
"Enggak ada hal lain. Kita nggak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim," imbuhnya.
Baca Juga
Masinton dan Azis diketahui pernah sama-sama duduk di Komisi Hukum DPR. Masinton berharap eks Wakil Ketua Umun Partai Golkar itu diberi kesehatan dan ketabahan.
"Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman. Kasih dukungan moril, apalagi di masa pandemi," ujarnya.
Azis Syamsuddin hari ini bakal membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik