Masa Tahanan Habis, Kuasa Hukum Minta Jessica Dibebaskan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Maret 2017
Masa Tahanan Habis, Kuasa Hukum Minta Jessica Dibebaskan

Otto Hasibuan (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso minta kliennya dibebaskan karena masa penahanan sudah habis. Mereka juga mempermasalahkan mengapa kliennya masih ditahan sementara tidak ada kejelasan tambahan masa penahanan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan juga mempertanyakan status kliennya. Otto meminta agar Jessica segera dibebaskan.

Menurutnya, penahanan kliennya tidak sah lantaran tidak ada perpanjangan penahanan. Di sisi lain, pihaknya belum menerima kabar soal perpanjangan penahanan kliennya itu.

"Jadi sekarang Jessica masa tahanan siapa? Apakah pengadilan tinggi atau mahkamah agung? Kalau pengadilan tinggi sudah habis (masa penahanan) sedangkan mahkamah agung belum ada penetapannya," kata Otto di Jakarta saat dihubungi merahputih.com, Senin (27/3).

Dikatakan Otto, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 393/PID/2016/PT.DKI perpanjangan penahanan kliennya hanya sampai dengan tanggal 26 Maret 2017 kemarin. Tapi, hingga hari ini, Senin 27 Maret 2017, belum ada keterangan perpanjangan masa penahanan Jessica.

"Kan putusan ini belum inkrah, maka harus ada perpanjangan penahanan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan media nasional dan internasional. Berawal dari pertemuan Jessica dan Wayan Mirna Salihin, yang merupakan sahabat sekaligus korban, sesama alumnus Billy Blue College, Australia pada Januari 2016 lalu.

Pertemuan berlangsung di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna ambruk usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica.

Hasil penyidikan polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka, padahal tidak ditemukan bukti kepemilikan racun sianida dan rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica menaruh racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Namun demikian, Majalis Hakim yang diketuai Kisworo memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 KUHP pada sidang 27 Oktober 2016. (Abi)

Untuk membaca berita-berita sebelumnya tentang kasus Jessica Kumala Wongso baca di sini: Banding Ditolak, Jessica Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

#Otto Hasibuan #Sidang Jessica #Jessica Kumala Wongso #Kopi Sianida
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan
Presiden Prabowo diagendakan akan mengumumkan menteri dan wakil menteri terpilih pada malam ini sekitar pukul 20.30 WIB
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 Oktober 2024
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan
Indonesia
Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas
Otto dihubungi pada pukul 13.30 WIB untuk diminta datang ke Kertanegara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2024
Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Bagikan