Masa Tahanan Habis, Kuasa Hukum Minta Jessica Dibebaskan


Otto Hasibuan (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso minta kliennya dibebaskan karena masa penahanan sudah habis. Mereka juga mempermasalahkan mengapa kliennya masih ditahan sementara tidak ada kejelasan tambahan masa penahanan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan juga mempertanyakan status kliennya. Otto meminta agar Jessica segera dibebaskan.
Menurutnya, penahanan kliennya tidak sah lantaran tidak ada perpanjangan penahanan. Di sisi lain, pihaknya belum menerima kabar soal perpanjangan penahanan kliennya itu.
"Jadi sekarang Jessica masa tahanan siapa? Apakah pengadilan tinggi atau mahkamah agung? Kalau pengadilan tinggi sudah habis (masa penahanan) sedangkan mahkamah agung belum ada penetapannya," kata Otto di Jakarta saat dihubungi merahputih.com, Senin (27/3).
Dikatakan Otto, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 393/PID/2016/PT.DKI perpanjangan penahanan kliennya hanya sampai dengan tanggal 26 Maret 2017 kemarin. Tapi, hingga hari ini, Senin 27 Maret 2017, belum ada keterangan perpanjangan masa penahanan Jessica.
"Kan putusan ini belum inkrah, maka harus ada perpanjangan penahanan," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan media nasional dan internasional. Berawal dari pertemuan Jessica dan Wayan Mirna Salihin, yang merupakan sahabat sekaligus korban, sesama alumnus Billy Blue College, Australia pada Januari 2016 lalu.
Pertemuan berlangsung di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna ambruk usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica.
Hasil penyidikan polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka, padahal tidak ditemukan bukti kepemilikan racun sianida dan rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica menaruh racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.
Namun demikian, Majalis Hakim yang diketuai Kisworo memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 KUHP pada sidang 27 Oktober 2016. (Abi)
Untuk membaca berita-berita sebelumnya tentang kasus Jessica Kumala Wongso baca di sini: Banding Ditolak, Jessica Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
