Marak Penipuan Lewat Online Shop, Berikut Tips Agar Tidak Tertipu

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 Desember 2016
Marak Penipuan Lewat Online Shop, Berikut Tips Agar Tidak Tertipu

Pelaku penipuan online biasanya memakai identitas orang lain (Foto: Screenshot BBM/Merahputih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Tekno - Maraknya penjualan yang dilakukan dari media sosial, tak urung menjadikan wadah pula bagi para penipu yang hendak mencari kesempatan dan juga keuntungan melalui penjualan online.

Hal ini juga yang dirasakan oleh Raezy Hasta Pratama, seorang pemuda yang hendak menjual sebuah laptop melalui situs jual-beli online, OLX pada Minggu (11/12).

Berdasarkan penuturannya, Raezy yang telah menulis spesifikasi laptop dan harga di situs OLX, beberapa menit kemudian ditelepon oleh salah seorang yang mengaku dari Kediri, Jawa Timur untuk melakukan transaksi jual-beli.

"Pertama, dia menelepon saya dan kemudian mau membeli laptop saya dengan harga yang tertera di OLX. Sebenarnya, sejak awal juga ada gelagat aneh. Dia bilang dari Kediri, tetapi logatnya seperti orang Riau," kata Raezy.

Penipu yang mengaku memiliki nama Maulidina Nur Azizah bahkan sempat mengirimkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna meyakinkan si calon korban, Raezy. Dan setelah terjadi kesepakatan, si penipu pun kembali mengirimkan laporan transferan kepada calon korban. "Si penipu melakukan berbagai macam cara agar saya yakin, termasuk mengirimkan foto KTP serta lampiran pengiriman. Setelah saya cek, ternyata tidak ada uang yang masuk sama sekali," jelas Raezy.

Dan lebih parahnya, ketika Raezy memberikan penjelasan bahwa uang tersebut tidak sampai, justru membuat sang penipu naik pitam. Dengan nada kasar, sang penipu berkata bahwa Raezy penipu dan mengeluarkan kata-kata kasar lainnya.

Pelaku penipuan online biasanya sok memastikan prosesnya sesuai kesepakatan padahal bodong (Foto: Screenshot BBM/Merahputih)

"Dia malah marah-marah pas saya telepon kembali untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya. Lucunya lagi, pas saya telepon, dia gelagap dan langsung diambil alih oleh seorang cowok. Pas saya tanya nama wanita itu, si cowok bilang nama wanita itu Zubaidah. Ha ha ha, lucu nih, penipu," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, pelaku penipuan jual-beli online menggunakan nomor telepon genggam +6281269382111.

Adapun modus pelaku adalah pertama dengan menelepon calon korban dengan gaya bahasanya yang sangat meyakinkan. Kedua, si pelaku penipuan meminta kontak BBM calon untuk melanjutkan pembicaran terkait jual-beli barang yang menjadi target sasaran si penipu.

Setelah melakukan deal harga, si penipu akan berpura-pura pergi keluar untuk menyelesaikan sebuah urusan dan juga menjelaskan akan mentransfer uang dengan nominal yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan.

Canggihnya, semua bukti palsu seperti KTP dan resi pembayaran oleh pelaku diedit menyesuaikan nama dan nomor rekening target sehingga dengan cara tersebut sang korban akan merasa percaya.

Bagi Anda yang menemukan hal demikian, harap teliti sebelum membeli atau mengirimkan barang. Langkah yang tepat adalah mengecek langsung ke ATM bank yang dijadikan sebagai tempat transfer uang dan jangan sekali-kali Anda mau digiring oleh sang penipu ke ATM untuk memeriksa kembali dengan arahan si pelaku penipu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang berwajib tengah melakukan penelusuran. Semoga saja, hal tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat ketika hendak melakukan jual-beli dari media sosial.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Tips-tips Ala Bos Bukalapak.com Promosi Melalui Online
  2. Strategi Bisnis Bukalapak Akan Terus Perkuat Komunitas
  3. CFO Bukalapak.com: Beri Jaminan Keamanan Pada Transaksi
  4. Kisah Perjuangan Fajrin Cs Mendirikan Bukalapak.com
  5. Super Kreatif, Kantor Bukalapak.com Utamakan Kenyamanan Karyawan
#Penipuan #Bisnis Online #Online Shop
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Bagikan