Marak Ditemukan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran, Pemerintah Perketat Pengawasan di Pasar Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Marak Ditemukan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran, Pemerintah Perketat Pengawasan di Pasar Rakyat

Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan menegaskan seluruh produk minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditarik dari pasaran. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan, pengawasan terhadap minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita di lapangan, khususnya di pasar tradisional akan lebih diperketat.

"Pengawasan di lapangan lebih ketat, terutama di pasar rakyat dan yang kedua kita menjamin ketersediaan Minyakita tetap ada," ujar Budi usai peluncuran Indonesia Licensing and Franchising Expo Tahun 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3).

Budi mengatakan, terdapat dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag terkait dengan distribusi Minyakita.

Baca juga:

Sidak Polda Metro Jaya di Jakarta Temukan 3 Distributor MinyaKita Tidak Sesuai Takaran, Segera Diusut

Pertama, pengawasan terhadap produk yang sesuai takaran dan kualitas. Selanjutnya, pengawasan terhadap ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer.

Menurut Budi, pengawasan distribusi ini lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan untuk periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

"Pengawasan bahwa produk-produk tetap tersedia di masyarakat sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan aman," katanya.

Mendag menyampaikan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran.

Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah melakukan pengecekan terhadap produsen-produsen nakal yang mengurangi isi Minyakita, serta menutup pabrik-pabrik tersebut.

"Kalau kita temukan ya berarti itu memang melanggar aturan, jadi harus ditarik. Jadi kita, tim pengawas, Satgas Pangan Polri setiap hari berjalan, bergerak, apakah itu di pasar rakyat maupun repacker-repacker yang ada," kata Budi. (*)

#Minyakita #Harga Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Harga Sembako Senin 6 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau dan Merah Kompak Naik, Beras Kualitas Super Satu Ikut Meroket
Lonjakan nilai jual tidak hanya bertumpu pada kelompok tanaman hortikultura penghasil rasa pedas
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2026
Daftar Harga Sembako Senin 6 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau dan Merah Kompak Naik, Beras Kualitas Super Satu Ikut Meroket
Indonesia
Stabilkan Harga Beras dan Minyakita, Bulog Bikin Kios di Berbagai Lokasi Pasar Jaya Jakarta
kolaborasi antar-BUMN dan BUMD pangan menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kelancaran distribusi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Stabilkan Harga Beras dan Minyakita, Bulog Bikin Kios di Berbagai Lokasi Pasar Jaya Jakarta
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Bagikan