Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah Penahanan ICC, Dituduh Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 12 Maret 2025
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah Penahanan ICC, Dituduh Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.(foto: Instagram @rodyduterteofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pemerintah setempat pada Selasa (11/3) setelah penerbitan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Duterte telah diselidiki oleh ICC atas penindakan keras terhadap narkoba yang brutal selama masa jabatannya.

Kebijakan perang terhadap narkoba Duterte telah menewaskan lebih dari 6.000 orang menurut data polisi. Meskipun begitu, pemantau independen percaya jumlah pembunuhan di luar proses hukum bisa jauh lebih tinggi. Duterte, yang kini berusia 79 tahun, ditangkap di tengah kekacauan di bandara utama Kota Manila setelah kembali ke Filipina dari Hong Kong.

Kantor Komunikasi Presiden Filipina mengatakan kantor Interpol Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC pada Selasa pagi. “Saat Duterte tiba, Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden itu atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu, menambahkan bahwa Duterte kini berada dalam tahanan pihak berwenang.

Namun, Duterte mempertanyakan dasar surat perintah tersebut. “Apa hukum dan apa kejahatan yang saya lakukan?” katanya dalam sebuah video yang diunggah daring oleh putrinya, Veronica ‘Kitty’ Duterte.

Baca juga:

Filipina Kecam Komentar Kepala HAM PBB Terhadap Presiden Duterte



Duterte sebelumnya dijuluki ‘Trump-nya Asia’ oleh beberapa komentator karena gaya kepemimpinannya yang tidak biasa dan retorika bombastisnya. Ia meraih kekuasaan di Filipina pada 2016 dengan janji untuk memerangi narkoba dan pengedar narkoba di negara Asia Tenggara itu.

Penindakan keras yang mengerikan itu membunuh ribuan orang dengan banyak di antara mereka ialah pemuda dari kawasan kumuh yang ditembak polisi dan penembak bayaran sebagai bagian dari kampanye untuk memburu pengedar. Kekerasan itu memicu penyelidikan oleh ICC dan penyelidikan beberapa bulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, serta penyelidikan terpisah oleh Senat yang dipimpin sepupu presiden Filipina saat ini.

Duterte telah berulang kali membantah tuduhan pembunuhan di luar proses hukum terhadap tersangka narkoba, meskipun ia juga secara terbuka mengakui telah memerintahkan polisi untuk menembak tersangka yang melawan saat ditangkap. Duterte menarik Filipina keluar dari ICC, tetapi menurut mekanisme penarikan ICC, pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan selama periode keanggotaan negara, dalam hal ini, antara 2016 dan 2019, ketika penarikan Filipina resmi.

Sementara itu, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr, yang terpilih pada 2022, telah menunjukkan Duterte bisa diserahkan ke pengadilan. “Penegak hukum kami siap untuk mengikuti apa yang diperintahkan oleh hukum, jika surat perintah penangkapan perlu dilaksanakan karena permintaan dari Interpol,” kata Wakil Menteri Komunikasi Presiden Claire Castro kepada wartawan pada Senin (10/1), seperti dikabarkan Reuters.

Pada acara hari Minggu di Hong Kong, Duterte mengkritik ICC di tengah spekulasi bahwa badan internasional itu akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam penindakan keras terhadap narkoba. “Dari berita saya sendiri, saya memiliki surat perintah dari ICC atau semacamnya,” kata Duterte kepada para pendukungnya di Hong Kong.

“Apa yang salah dengan saya? Saya melakukan segala yang saya bisa selama masa saya, sehingga ada sedikit ketenangan dan kedamaian untuk kehidupan orang Filipina,” katanya, dikutip CNN.

Saat menanggapi laporan bahwa mantan presiden sedang ditahan, mantan juru bicaranya, Harry Roque, mengatakan surat perintah penangkapan itu tidak berdasar karena dikeluarkan pada saat Filipina tidak lagi menjadi anggota ICC. “Hal yang terjadi sekarang ialah penahanan yang tidak sah. Kami belum melihat surat perintah penangkapan dari polisi atau Interpol,” kata Roque dalam siaran langsung di Facebook.

Meski demikian, kelompok hak asasi manusia menyambut baik penahanan Duterte dan mendesak Filipina untuk menyerahkan mantan presiden itu ke ICC.

Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch Bryony Lau mengatakan penahanan Duterte menjadi langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina.

“Penangkapannya bisa membawa para korban dan keluarga mereka lebih dekat ke keadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada yang di atas hukum,” tegasnya.(dwi)

Baca juga:

ICC Segera Periksa Presiden Duterte Terkait Ribuan Korban Perang Narkoba

#Rodrigo Duterte #Filipina #Sara Duterte #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Dunia
Beijing Tersinggung, Menhan Filipina dan Keluarganya Diblacklist Masuk China Termasuk Hong Kong
China melarang Gilberto Teodoro Jr, istri, dan anaknya memasuki wilayah China daratan, Hong Kong, maupun Makau.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Beijing Tersinggung, Menhan Filipina dan Keluarganya Diblacklist Masuk China Termasuk Hong Kong
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Bagikan