Mantan Pimpinan Bank BRI Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
Ilustrasi (Foto: Warinternasional)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini secara resmi menahan mantan pimpinan Bank BRI Kantor Cabang Jakarta Sudirman 1, Rismono. Rismono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian atau penerbitan dan pembukaan blokir fasilitas Bank Garansi atau dana kontra garansi.
Di mana, pembukaan blokir fasilitas dilakukan sebagai jaminan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan pengadaan kelambu berinsektisida pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015 yang dilakukan oleh PT Aloma Kreasi Kayangan (AKK) selaku pelaksana pekerjaan. Proyek itu sendiri senilai Rp 51 miliar.
"Penahanan 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini hingga 25 oktober 2017," ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus dalam keterangannya, Jumat (6/10).
Di dalam pelaksanaan pemberian atau penerbitan dan pembukaan blokir fasilitas Bank Garansi kepada PT AKK yang dilakukan atas perbuatan tersangka, diduga telah terjadi penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20 miliar.
Atas perbuatan tersebut, Rismono diduga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 400 juta sebagai langkah penyelamatan terhadap keuangan negara. Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah uang kurang lebih sebesar Rp 257 juta dan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah aset berupa tanah di berbagai tempat.
"Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut di dalam rangka mencari pihak-pihak lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," jelas Wiyagus. (Ayp)
Baca juga berita terkiat lainnya di: Miryam dan Sepuluh Tahanan Korupsi Dipastikan Huni Rutan Baru KPK
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar