Mantan Komisioner KPU: DPD Dikerdilkan Melalui RUU Pemilu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 26 Mei 2017
Mantan Komisioner KPU: DPD Dikerdilkan Melalui RUU Pemilu

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dinilai mengerdilkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Akibatnya, kata Hadar, RUU tersebut akan dapat menurunkan kualitas demokrasi Indonesia.

"DPD yang dimaksudkan oleh amandemen konstitusi ini, 'kan sebagai penyeimbang. Dia (DPD) untuk mencerminkan keterwakilan di luar politik, kalau sekarang semakin menurun. Sekarang kelihatannya terus mau dikecilkan dari jumlah dan proses," kata Hadar di Cikini, Jakarta, Jumat (26/5).

Hadar menduga, upaya ini dilakukan oleh politisi Senayan untuk memperluas kekuasaan. Pasalnya, pembentukan panitia seleksi (pansel) oleh gubernur rentan terjadi politik transaksional.

"Dari proses kalau memang ada timsel, ada 40 orang. Dari timsel itu, nanti akan diuji patut dan kelayakan oleh DPRD. Itu, 'kan semua kekuatan partai politik," ucapnya.

Hadar khawatir, apabila wacana tersebut disahkan menjadi aturan, peran dan fungsi DPD akan menjadi lemah. Terlebih, para senator hanya akan menjadi penyambung lidah parpol, bukan masyarakat daerah.

"Jadi lemah. Nanti siapa yang menjadi DPD, yang benar-benar mewakili masyarakat. Memang akan dipilih langsung oleh masyarakat, tapi, 'kan sudah dibonsai duluan," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini DPR sedang menggodok RUU Pemilu. Di antara beberapa poin yang dibahas, salah satunya menyangkut perubahan tentang DPD, baik perwakilan tiap provinsi maupun syarat menjadi senator.

Misalnya, tiap provinsi diusulkan hanya memiliki dua perwakilan di DPD. Padahal, semenjak awal hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, jumlah senator dari tiap provinsi sebanyak empat orang.

Kemudian, diwacanakan pembentukan panitia seleksi (pansel) oleh gubernur yang dinilai subjektif dan rentan politik transaksional.

Pada aturan sebelumnya, setiap orang yang ingin menjadi calon legislatif (caleg) DPD, harus menyerahkan dukungan masyarakat dan mendaftar di KPU. (Pon)

Baca berita terkait dewan komisioner KPU lainnya di: DPR Tekankan Kinerja Komisioner KPU Dan Bawaslu Terpilih

#DPD RI #RUU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan