Mantan Ketum PSSI Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Juli 2019
Mantan Ketum PSSI Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) saat menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono divonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis kepada terdakwa yang akrab disapa Jokdri tersebut pada Selasa (23/7) siang.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Joko Driyono Tersangka Pengaturan Skor

"Ketua Majelis telah mendengar pembacaan dakwaan JPU 24 April dan telah mendengar saksi dan terdakwa di persidangan. Memperhatikan surat dan barang bukti di persidangan. Menimbang, tuntutan JPU tersebut, terdakwa dan penasihat hukum telah membuat pleidoi yang pokoknya memohon terdakwa dibebaskan seluruh dakwaan," kata Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin.

Baca Juga: Joko Driyono Ditahan Satgas Antimafia Bola

"Menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," sambungnya

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap apartemen Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan dan ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Puluhan barang diamankan polisi dari kedua lokasi tersebut.

Baca Juga: Pengabdian 30 Tahun Joko Driyono di PSSI sampai Jadi Tersangka

Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)

#Joko Driyono #PSSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Bukan Soal Negara dan Formasi! Dirtek PSSI Bocorkan Kriteria Rahasia Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Kluivert
Zwiers juga tidak ingin pelatih baru hanya berfokus pada misi jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bukan Soal Negara dan Formasi! Dirtek PSSI Bocorkan Kriteria Rahasia Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Kluivert
Olahraga
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Erick menegaskan ketiga nama yang bertahan merupakan sosok penting dalam struktur teknis timnas Indonesia untuk masa depan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Olahraga
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, pihaknya tak buru-buru mencari pelatih baru timnas Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Olahraga
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
"Jadi kita harus moving forward, mencari pelatih baru, yang kita melihat kekurangan dan kelebihan STY maupun Patrick," kata Erick Thohir.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Oktober 2025
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
Olahraga
Timnas Indonesia Jadi Prioritas Utama Shin Tae-yong meski Ada Tawaran Lain yang Lebih Menggiurkan
Shin Tae-yong saat ini berstatus bebas setelah dipecat Ulsan HD.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Oktober 2025
Timnas Indonesia Jadi Prioritas Utama Shin Tae-yong meski Ada Tawaran Lain yang Lebih Menggiurkan
Olahraga
Terhindar dari Grup Neraka, Timnas U-22 Indonesia Berpeluang Pertahankan Tradisi Emas di SEA Games 2025 Thailand
Timnas Indonesia U-22 tergabung di Grup C bersama Myanmar, Filipina, dan Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Terhindar dari Grup Neraka, Timnas U-22 Indonesia Berpeluang Pertahankan Tradisi Emas di SEA Games 2025 Thailand
Olahraga
Calvin Verdonk Luangkan Waktu seperti Jay Idzes Tanggapi Komentar Negatif untuk Erick Thohir
Komentar negatif muncul menyusul kegagalan Timnas Indonesia menembus Piala Dunia 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Oktober 2025
Calvin Verdonk Luangkan Waktu seperti Jay Idzes Tanggapi Komentar Negatif untuk Erick Thohir
Olahraga
Baru 10 Bulan Melatih, ini Perjalanan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia
Perjalanan Patrick Kluivert bersama timnas Indonesia kurang mengesankan. Ia hanya mencatatkan tiga kemenangan dari delapan pertandingan.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Baru 10 Bulan Melatih, ini Perjalanan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia
Olahraga
Istana Sambut Baik PSSI Pecat Patrick Kluivert, Instruksikan Cepat Cari Pengganti
Istana Negara angkat suara terkait putusan PSSI memecat Patrick Kluivert dan tim kepelatihan asal Belanda dari kursi pelatih Timnas sepak bola Indonesia di semua tingkatan usia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Istana Sambut Baik PSSI Pecat Patrick Kluivert, Instruksikan Cepat Cari Pengganti
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Bagikan