Pengabdian 30 Tahun Joko Driyono di PSSI sampai Jadi Tersangka
Joko Driyono
MerahPutih.com - Joko Driyono bukan sosok baru di dunia persepakbolaan Indonesia. Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Plt Ketum PSSI) itu baru saja ditetapkan sebagai tersangkadalam kasus pengaturan skor.
Pengalaman Joko tidak perlu diragukan lagi. Pemilik saham mayoritas Persija Jakarta itu menjadi pengurus paling lama di induk sepak bola nasional.
Joko bercokol di PSSI selama 30 tahun. Ia pernah merasakan enam rezim ketua umum mulai ari Azwar Anas (1991-1999), Agum Gumelar (1999-2003), Nurdin Halid (2003-2011), La Nyalla Mattalitti (2015-2016), dan Edy Rahmayadi (2016-2019).
Pada tahun-tahun sebelumnya, Joko sempat menjabat sebagai CEO PT Liga Indonesia dan Sekjen PSSI pada 2013. Ia juga pernah memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI serta Wakil Ketua AFF pada 2017.
Pada Kongres Tahunan PSSI yang dilaksanakan di Bali, Minggu (20/1), Edy Rahmayadi yang memutuskan mundur dari Ketum PSSI menunjuk Joko sebagai pelaksana tugas ketua umum sampai 2020.
Pengangkatan Joko sebagai Plt, sesuai dengan Statuta PSSI pasal 39 ayat enam yang berbunyi: 'Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya.'
Tetapi, belum genap satu bulan menjabat sebagai Plt Ketum, Joko harus menerima nasib menjadi tersangka kasus pengaturan skor berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/03/II/2019/Satgas, tanggal 01 Februari 2019.
Pria yang akrab disapa Jokdri ini dikenai pasal 363 KUHP dan/atau pasal 265 KUHP dan/atau pasal 233 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah terpasang garis polisi oleh penguasa umum yang terjadi pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2019 di Kantor KOMDIS PSSI Jl. Taman Rasuna Timur Menteng Atas Kec. Setia Budi Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan pada Kamis (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Esok harinya, Satgas menetapkan Joko sebagai tersangka. Polisi sudah mengirimkan surat cekal atas nama Jokdri kepada pihak imigrasi. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Jersey Baru Timnas Bola dan Futsal Indonesia Sepaket Pakai Kelme, Kontrak 4 Tahun
John Herdman Belum Mulai Bekerja, DPR Sudah Mulai Kirim Ultimatum
Imbas Suporter Nyalakan Flare, Persis Solo Didenda Rp 250 Juta oleh Komdis PSSI
Timnas Indonesia Akan Jajal Bulgaria, Kepulauan Salomon, atau St. Kitts Nevis, Erick Thohir: Ujian Bersaing di Level Dunia
Arsitek Timnas Indonesia John Herdman Berkomitmen Libatkan Sebanyak Mungkin Pelatih Lokal di Tim Kepelatihan
Pesan Erick Thohir untuk John Herdman, Cepat Beradaptasi dan Bawa Timnas Indonesia Berprestasi
Lupakan Mantan, John Herdman Kini Jatuh Cinta dan Terobsesi Bawa Indonesia ke Piala Dunia
Hadapi Ekspektasi Tinggi, John Herdman Tegaskan Siap Jalani Proses Panjang bersama Timnas Indonesia
John Herdman Ungkap Alasan Latih Timnas Indonesia, Mau Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia
John Herdman Resmi Menjadi Pelatih Kepala Timnas Indonesia, Bidik Piala Dunia 2030