Mantan Ketua KPU Tegaskan Hasto Jalankan Putusan Partai, Kirim Surat Pakai Kop PDIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mantan Ketua KPU Tegaskan Hasto Jalankan Putusan Partai, Kirim Surat Pakai Kop PDIP

Hasyim saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan semua tindakan hukum terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) dilakukan oleh partai, bukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara individu.

Hal itu disampaikan Hasyim saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).

"Dalam hal ini yang kami terima, apakah usulan nama-nama calon dan seterusnya, kapasitasnya Mas Hasto sebagai sekjen, karena suratnya memakai kop resmi partai politik,” kata Hasyim menjawab pertanyaan kuasa hukum Hasto, Patra M Zen.

Patra kemudian menanyakan kepada Hasyim apakah pengajuan uji materi ke Mahkamah Agung (MA), permohonan fatwa hukum, hingga surat menyurat ke KPU, dilakukan oleh Hasto secara pribadi atau atas nama DPP PDIP.

Baca juga:

PDIP Bantah Kongres Tertunda Karena Kasus Hasto

“DPP PDI Perjuangan,” jawab Hasyim.

Patra kemudian merujuk surat PDIP kepada KPU tertanggal 5 Agustus 2019 yang meminta pengalihan suara calon legislatif yang telah meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Surat itu diteken oleh Hasto. Namun Hasyim kembali menegaskan bahwa surat tersebut dikirim oleh DPP PDIP.

“DPP PDI Perjuangan,” ucap Hasyim.

Hasyim juga menyebut semua balasan dari KPU juga ditujukan kepada PDIP, bukan kepada Hasto secara pribadi.

“Surat balasan atau respon kami kepada pengirim surat, yaitu DPP PDI Perjuangan,” katanya. (Pon)

#PDIP #Kasus Hasto #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Bagikan