Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 22 April 2025
Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan dugaan suap proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI periode 2024–2029, sudah mangkrak hampir lima bulan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan oleh pelapor yang merupakan eks staf DPD, Fithrat Irfan. Ia mengatakan, bahwa laporannya masih berada di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Itu sampai dengan hari ini sudah 5 bulan laporannya. Belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan," ujar Irfan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).

Ia juga mempertanyakan apakah penindakan korupsi yang dilakukan KPK hanya menjadi jargon saja lantaran kinerja lembaga tersebut dia nilai lamban.

Baca juga:

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

"Apakah ini cuman menjadi jargon aja buat mereka atau memang mereka betul-betul menindak laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lengkapi di dumas KPK," tuturnya.

Irfan menyebutkan, bahwa laporannya telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi berupa suap dan layak naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

Jadi, ia bersama semua perlapor mendesak pimpinan KPK untuk memberi atensi penuh atas perkara ini.

"Karena dalam tahap verifikasi hingga penelaahan itu kan kita sudah memenuhi unsurnya dan kita minta keseriusan dumas KPK untuk menaikkan ini ke tahap penyidikan," kata dia.

Baca juga:

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka Korupsi, PWI: Kejagung Tak Punya Kewenangan

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sudah berjanji akan mengusut laporan dugaan suap tersebut.

Hal tersebut dia ucapkan sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada Selasa (25/2). Saat itu, Asep mengatakan laporan sedang diproses di Direktorat PLPM.

"Ini informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja," ujar Asep.

Melalui laporan yang dilayangkan, Fithrat Irfan, terdapat 95 anggota DPD yang menerima aliran uang suap. Termasuk mantan bos irfan yang merupaka Senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA.

Baca juga:

KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

Irfan mengatakan, RAA disebut turut menerima suap pemilihan ketua DPD. Selain itu, suap juga diduga terjadi dalam pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Saat melaporkan mantan bosnya ke KPK, Irfan menyebut seorang anggota DPD diduga menerima 13.000 dolar AS. Dari jumlah tersebut, sebesar 5.000 dolae AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD. Sementara itu, 8.000 dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #DPD RI #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan