Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 22 April 2025
Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan dugaan suap proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI periode 2024–2029, sudah mangkrak hampir lima bulan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan oleh pelapor yang merupakan eks staf DPD, Fithrat Irfan. Ia mengatakan, bahwa laporannya masih berada di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Itu sampai dengan hari ini sudah 5 bulan laporannya. Belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan," ujar Irfan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).

Ia juga mempertanyakan apakah penindakan korupsi yang dilakukan KPK hanya menjadi jargon saja lantaran kinerja lembaga tersebut dia nilai lamban.

Baca juga:

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

"Apakah ini cuman menjadi jargon aja buat mereka atau memang mereka betul-betul menindak laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lengkapi di dumas KPK," tuturnya.

Irfan menyebutkan, bahwa laporannya telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi berupa suap dan layak naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

Jadi, ia bersama semua perlapor mendesak pimpinan KPK untuk memberi atensi penuh atas perkara ini.

"Karena dalam tahap verifikasi hingga penelaahan itu kan kita sudah memenuhi unsurnya dan kita minta keseriusan dumas KPK untuk menaikkan ini ke tahap penyidikan," kata dia.

Baca juga:

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka Korupsi, PWI: Kejagung Tak Punya Kewenangan

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sudah berjanji akan mengusut laporan dugaan suap tersebut.

Hal tersebut dia ucapkan sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada Selasa (25/2). Saat itu, Asep mengatakan laporan sedang diproses di Direktorat PLPM.

"Ini informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja," ujar Asep.

Melalui laporan yang dilayangkan, Fithrat Irfan, terdapat 95 anggota DPD yang menerima aliran uang suap. Termasuk mantan bos irfan yang merupaka Senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA.

Baca juga:

KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

Irfan mengatakan, RAA disebut turut menerima suap pemilihan ketua DPD. Selain itu, suap juga diduga terjadi dalam pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Saat melaporkan mantan bosnya ke KPK, Irfan menyebut seorang anggota DPD diduga menerima 13.000 dolar AS. Dari jumlah tersebut, sebesar 5.000 dolae AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD. Sementara itu, 8.000 dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #DPD RI #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Terkait anggapan bahwa usulan tersebut tidak konstitusional, Eddy menegaskan telah tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Berita Foto
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan paparannya dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Bagikan