Mangkir, Sekjen KSPI Dipanggil Ulang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mochamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang Sekertaris Jendral (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi pada Jumat (27/11).
Sebelumnya, Rusdi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran prosedur unjuk rasa di Istana Merdeka pada Jumat (30/10) lalu.
Sekjen KSPI Muhammad Rusdi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/11) dan dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka pada Jumat lalu (20/11). Namun tanpa alasan, Rusdi enggan menyambangi Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menjadwalkan pemanggilan pada Jumat pekan lalu, namun saudara Rusdi mangkir tanpa memberi alasan. Untuk itu, kami jadwal pemanggilan ulang pada Jumat (27/11) nanti," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal di Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Iqbal melanjutkan, untuk keperluan penyelidikan kasus yang melilit Sekjen KSPI ini, maka pihak kepolisian akan memanggil petinggi-petinggi buruh yang saat itu mengetahui gelagat Rusdi saat melanggar aturan pihak kepolisian.
"Apabila perlu siapapun akan dimintai keterangan, proses hukum sedang berlanjut," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan