Maling Gasak Sepeda Motor Polisi di Area Parkir Polda Metro Jaya


Ilustrasi curanmor (Foto: aripitstop)
MerahPutih Megapolitan - Diibalik meriahnya puncak HUT Polda Metro Jaya yang ke-66 yang digelar di Masjid Al-Kautsar, maling berhasil gasak sepeda motor milik Polisi di Area Parkti Polda Metrro Jaya.
Sepeda motor itu adalah milik salah satu anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Muhammad Solechan yang terparkir di pelataran Balai Wartawan Polda Metro Jaya.
Menurut Solechan, ia memarkir kendaraannya di area parkir Balai Wartawan Polda Metro Jaya. Namun saat hendak pulang usai menjalankan tugasnya, sepeda motornya sudah tidak ada pada tempatnya.
"Motor saya Honda Vario warna merah dengan No. Polisi 3528 TVL, tadi pagi saya parkir diarea parkir Balai Wartawan. Tapi pas mau pulang, kok tiba-tiba gak ada," ujar Solechan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12) malam.
Untuk mengusut hilangnya kendaraan milik Bripka M. Solechan, Pihak Polda Metro Jaya akan melihat rekaman CCTV yang berada didepan Balai Wartawan Polda Metro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan komentar dibalik insiden kecil disaat HUT Polda Metro Jaya yang ke-66.
Untuk saat ini, dugaan sementara ada kelalaian dari pihak penjaga karcis parkir yang bisa meloloskan kendaraan tanpa menggunakan karcis parkir. (gms)
BACA JUGA:
- Festival Passer Baroe, Destinasi Wisata dan Kuliner Jakarta
- Kuliner Betawi Jajanan Favorit Pengunjung Festival Passer Baroe
- Berkas Penyelidikan Metromini vs KRL Tetap Dikumpulkan
- 16 Korban Tewas Metromini-KRL Sudah Dijemput Keluarga
- Informasi Korban Tewas KRL VS Metromini Dirahasiakan untuk Jaga Asuransi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
