Malam Ini Debat Kedua Pilkada Solo, Polisi Larang Pendukung Datang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Desember 2020
Malam Ini Debat Kedua Pilkada Solo, Polisi Larang Pendukung Datang

Paslon Gibran-Teguh di acara debatb Pilwakot Solo, Jumat (6/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara debat kedua paslon Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) pada Kamis (3/12) pukul 19.30 WIB sampai pukul 21.30 WIB.

Debat kedua yang mengusung tema "Memajukan Solo sebagai Kota Budaya yang Inovatif dalam Keberagaman melalui Kolaborasi dan Penguatan Civil Society" ini disiarkan langsung televisi lokal Solo dan live di media sosial (medsos) resmi KPU Solo.

Baca Juga

Jelang Pencoblosan, Sejumlah Daerah Kekurangan Logistik

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, debat berlangsung dalam delapan segmen. Materi setiap segmen berbeda serta ada pertanyaan yang harus dijawab kedua paslon secara bergantian.

"Kedua pasang calon tetap memakai masker saat debat nanti. Memakai masker merupakan bagian dari komitmen para pasangan calon untuk penerapan protokol kesehatan," ujar Nurul pada Merahputih.com, Kamis (3/12).

Nurul mengatakan sesuai penerapan protokol kesehatan COVID-19, umlah peserta di dalam ruangan debat dibatasi. KPU tidak mengundang pendukung masing-masing calon untuk menghindari adanya kerumunan.

"Hanya ada empat orang dari tim pemenangan masing-masing calon yang kami undang hadir dalam debat. Total jumlah orang yang ada di ruangan debat itu dibatasi hanya 50 orang," kata dia.

Kedua paslon Pilwakot Solo, Gibran-Teguh dan Bagyo-Suparjo tampil di acara debat pertama, Jumat (6/11). (MP/Ismail)
Kedua paslon Pilwakot Solo, Gibran-Teguh dan Bagyo-Suparjo tampil di acara debat pertama, Jumat (6/11). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan sesuai undangan kedua pasangan calon masing-masing dipastikan diundang KPU. Kemudian tim kampanye masing-masing empat orang, Bawaslu dua orang, dan komisioner KPU lima orang.

"Total waktu debat 120 menit terbagi dalam delapan segmen. Gladi bersih sudah kita lakukan. Persiapan debat sudah mencapai 100 persen," kata dia.

Nurul menambahkan selama debat berlangsung, kedua paslon Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo wajib memakai masker. Memakai masker merupakan bagian dari komitmen para pasangan calon untuk penerapan protokol kesehatan.

"Semua peserta yang kami undang juga harus memakai masker. Tiba di lokasi acara dilakukan pengecekan suhu badan dan mencuci tangan," tutur dia.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pihaknya telah menyiapkann sebanyak 250 personel untuk mengamamankan acara dan lokasi debat Pilwakot Solo. Pendukung kedua paslon dilarang datang karena dapat menimbulkan kerumunan.

"Pengamanan kami bagi menjadi tiga ring. Ring pertama ada di pintu masuk acara debat. Kemudian ring kedua di lokasi luar acara dan ring ketiga ada di luar lokasi debat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Bawaslu Diminta Pantau Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pilkada

#Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan