Pilkada Serentak

Jelang Pencoblosan, Sejumlah Daerah Kekurangan Logistik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Desember 2020
Jelang Pencoblosan, Sejumlah Daerah Kekurangan Logistik

Ilustrasi logistik Pilkada. (Foto: MP/Ismail).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pilkada Serentak hanya tinggal satu pekan lagi, tapi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan, sejumlah logistik untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2020 di sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu masih kurang.

"Masih banyak logistik yang masih kurang. Semua kekurangan telah dikomunikasi kepada penyedia," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu di Kupang, Kamis (3/12).

Ia memaparkan, logistik yang masih kurang itu, antara lain alat bantu coblos tunanetra, Formulir C hologram, buku panduan, sarung tangan latex, thermo gun, dan masker medis 51 boks untuk Kabupaten Sabu Raijua.

Baca Juga:

Bawaslu Diminta Pantau Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pilkada

"Buku panduan kemungkinan tiba di kabupaten pada tanggal 7 Desember 2020. Untuk mengantisipasi buku pedoman bimtek PPK, PPS, dan KPPS, difotokopi 1 eksemplar setiap TPS," katanya dikutip Antara.

Untuk thermo gun dan sarung tangan latex, diperkirakan akan tiba di Kupang pada tanggal 5 Desember.

Di NTT ada sembilan daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak, yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan jajaran penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2020, terutama Komisi Pemilihan Umum untuk mendistribusikan alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu.

"Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala.

Simulasi TPS
TPS Pilkada. (Foto: Bawaslu).

Adrianus menyebut, Ombudsman telah melakukan investigasi tentang APD Protokol Kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Hasilnya, dari 31 KPU kabupaten/kota yang diinvestigasi, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD.

Dari hasil investigasi tersebut, Adrianus menyampaikan adanya dugaan maladministrasi berupa ketidakkompetenan oleh Ketua KPU kabupaten/kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD yang tidak mempertimbangkan ketepatan untuk memenuhi tenggang waktu pendistribusian secara patut.

"Hasil temuan kami ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada Serentak," ujarnya.

Baca Juga:

KPU Gunung Kidul Optimistis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

#Libur Pilkada #Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan