Maklumat soal FPI, Polri Bantah Bredel Kebebasan Pers

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Januari 2021
Maklumat soal FPI, Polri Bantah Bredel Kebebasan Pers

Pencopotan atribut milik FPI oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri di Jalan Petamburan III setelah pemerintah pusat melarang kegiatan FPI, Rabu (30/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI)

Khususnya poin 2d yang isinya “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.”

Baca Juga

Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Indonesia Maju

"Dalam poin 2 d tersebut selama tidak mengandung berita bohong, potensi gangguan kamtibmas, ataupun provokatif, mengadu domba, ataupun perpecahan dan SARA, itu nggak masalah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri Jumat (1/1).

Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).
Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).

Tapi kalau yang diakses, diunggah, dan disebarluaskan itu mengandung berita bohong, potensi gangguan kamtibmas, ataupun provokatif, mengadu domba, ataupun perpecahan dan SARA itu tidak diperbolehkan.

"Itu ada tindak pidananya di UU ITE sehingga tidak diperbolehkan. Kami tidak artinya itu membredel berkaitan kebebasan pers, tidak,” sambungnya.

Berikut isi maklumat tersebut:

Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

1. Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca-dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat agar;

a. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI;

b. Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum;

c. Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polriuntuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI; dan

d. Masyarakat tidak mengakses, mengunggah. (Knu)

Baca Juga

Maklumat Kapolri: Masyarakat Dilarang Sebar Konten Terkait FPI di Media Sosial

#Kapolri #Mabes Polri #Front Pembela Islam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Hingga saat ini, Listyo Sigit masih menjabat Kapolri.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan
Lantaran masih dalam tahap pendalaman, Kapolri memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan
Indonesia
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Sosok-sosok lain selain Mahfud MD yang akan bergabung ke dalam Komisi Reformasi Polri. pemerintah yang berwenang untuk menyampaikan anggota komisi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
 Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Indonesia
Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja
SPPG Polri telah membuka 30.850 lowongan pekerjaan untuk tenaga kerja MBG. Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan SPPG di Kadirejo, Semarang.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja
Indonesia
Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang digagas Kapolri.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo
Indonesia
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Tim yang dibentuk Kapolri nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Bagikan