MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM ke KPK

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 April 2023
MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM ke KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dua oknum Kementerian ESDM dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM.

Dokumen penyelidikan yang dibocorkan itu terkait dugaan korupsi tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambangan di Kementerian ESDM. Adapun dua pihak yang dilaporkan yakni berinisial IS dan MAT.

Baca Juga:

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh

"Oknum pejabat tersebut sebagaimana tersiar di media sosial menyatakan, mengaku, mendapatkan dokumen atau materi tersebut berasal dari menteri dan menteri menerima dari seseorang dari internal KPK yang perlu didalami oleh penyelidik KPK," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin kepada wartawan, Jumat (14/4).


Boyamin mengatakan, bocornya penyelidikan KPK itu berpotensi menghilangkan jejak dalam bentuk mengganti nomor ponsel dan perangkatnya, mengganti kendaraan, menyewa kendaraan, mengurangi pertemuan atau komunikasi dengan berbagai pihak. Serta memindahkan uang ke apartemen tersembunyi, dan segala perbuatan lainnya yang pada ujungnya menghalangi penyelidikan.

"Otomatis tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara tersebut dan tidak dapat dilakukan OTT," ujarnya.

Boyamin menegaskan, perbuatan membocorkan informasi penyelidikan itu juga berpotensi mempersulit penyelidik KPK memantau pergerakan pihak tersasar dan berujung pada kegagalan melakukan OTT.

Baca Juga:

KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Selama 40 Hari

"Rumusan tindak pidana menghalangi penyidikan dan penegakan hukum sebagaimana dirumuskan menghalangi penyidikan dan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam bentuk memberikan, menerima atau mengambil secara tidak sah materi atau dokumen hasil penyelidikan guna mensiasati dan menghindari penyidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 jo No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," beber Boyamin.

Karena itu, Boyamin meminta KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Dia mendesak KPK mengungkap kasus tersebut, meski diduga melibatkan pihak internal KPK.

" Justru itulah KPK harus lebih keras menerapkan keadilan terhadap diri sendiri, karena akan memberikan keteladanan kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk pejabatnya," tegas Boyamin. (Pon)


Baca Juga:

KPK Tetapkan Pejabat DJKA Kemenhub Tersangka Suap

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #ESDM #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - 2 jam, 50 menit lalu
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Bagikan